Profil Anwar Usman, Adik Ipar Joko Widodo yang Dipecat dari Jabatan Ketua MK

Anwar Usman dipecat dari jabatan ketua MK (Sumber : Instagram/@mahkamahkonstitusi)

INFOSEMARANG.COM - Profil Anwar Usman kekinian tengah ramai dicari oleh publik, usai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mencopot adik ipar Joko Widodo ini dari jabatannya sebagai ketua MK.

Latar belakangan alasan mengapa Anwar Usman diberhentikan dari jabatan Ketua MK yakni sebab disebut melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik.

Hal ini disampaikan langsung saat sidang di gedung MK, hari ini Selasa (7/11) malam oleh Jimly Ashiddiqie selaku Ketua MKMK.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Gibran Rakabuming Usai Anwar Usman Terbukti Melakukan Pelanggaran Berat Kode Etik?

Lalu sebenarnya seperti apa sepak terjang Anwar Usman yang kekinian harus rela jabatannya dicopot dari Ketua MK ini?

Sebelum menjadi Ketua MK, Anwar Usman sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi ke-5. Anwar Usman memulai karier sebagai seorang guru honorer pada 1975.

Riwayat Hidup

Anwar Usman lahir di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat, pada tanggal 31 Desember 1956. Ia adalah anak dari pasangan Usman A. Rahim dan St. Ramlah.

Anwar Usman mengawali kariernya sebagai guru honorer di SD Kalibaru, Jakarta, pada tahun 1975. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan lulus pada tahun 1984.

Baca Juga: Anwar Usman Dipecat dari MK, Ini 17 Pihak yang Melakukan Pelaporan Kasus Pelanggaran Kode Etiknya

Pada tahun 1985, Anwar Usman diangkat menjadi calon hakim Pengadilan Negeri Bogor. Ia kemudian diangkat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Atambua, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan Pengadilan Tinggi Jakarta.

Pada tahun 2003, Anwar Usman diangkat menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung. Pada tahun 2005, ia diangkat menjadi hakim konstitusi.

Karier Hakim Konstitusi

Anwar Usman terpilih menjadi hakim konstitusi pada tahun 2005. Ia menjabat sebagai hakim konstitusi selama dua periode, yaitu 2005-2013 dan 2013-2023.

Pada tahun 2018, Anwar Usman terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi. Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi selama satu periode, yaitu 2018-2023.

Pada tanggal 15 Maret 2023, Anwar Usman terpilih kembali menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi untuk periode 2023-2028.

Istri dan Anak

Anwar Usman menikah dengan Suhada H. Ahmad pada tahun 1985. Mereka dikaruniai tiga orang anak, yaitu Sheila Anwar, Khairil Anwar, dan Kurniati Anwar.

Pada tanggal 26 Mei 2022, Anwar Usman menikah lagi dengan Idayati, adik kandung Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Foto Felicya Angelista Pernah ke Israel Jadi Sorotan: Mimpi-mimpiku Terjawab

Kontroversi

Pemilihan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada tahun 2023 menuai kontroversi. Hal ini karena Anwar Usman merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo.

Kontroversi ini muncul karena ada kekhawatiran bahwa Anwar Usman akan bias dalam memutus perkara yang melibatkan Presiden Joko Widodo.

Anwar Usman adalah seorang hakim konstitusi yang memiliki pengalaman yang luas. Ia telah mengabdi di Mahkamah Konstitusi selama lebih dari 18 tahun.

Demikian profil dari Anwar Usman, adik ipar Joko Widodo yang baru saja diberhentikan dari jabatan Ketua MK.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI