Mahfud MD Mengaku Bangga Anwar Usman Diputuskan Bersalah, Sebut MK Guardian of Constitution

Profil Mahfud MD yang resmi menjadi cawapres Ganjar Pranowo (Sumber : Instagram/@mohmahfudmd)

INFOSEMARANG.COM - Mahfud MD ikut menanggapi pemecatan terhadap Anwar Usman dari jabatan awalnya sebagai Ketua MK sebab telah melanggar kode etik.

Sebagai informasi MKMK pada sidang putusan, Selasa 7 November 2023 lalu menetapkan bahwa Anwar Usman melakukan pelanggaran kode etik terkait hasil putusan usia Capres dan juga Cawapres.

Pasangan Ganjar Pranowo yang maju pada Pilpres 2024 besok, yakni Mahfud MD ikut menanggapi terkait isu tersebut.

Baca Juga: 4 Perubahan Ibu Hamil pada Trimester Pertama, Tak Semua Bumil Mengalami

Sebagai seseorang yang pernah menjabat sebagai ketua MK, Mahfud MD baru-baru ini terlihat memberikan tanggapan melalui akun Twitter miliknya.

“Dalam beberapa tahun terakhir ini saya sedih dan malu pernah menjadi hakim dan Ketua MK. Tapi hari ini, setelah MKMK mengeluarkan putusan tentang pelanggaran etik hakim konstitusi, saya bangga lagi dengan MK sebagai’guardian of constitution’.” tulis akun @mohmahfudmd.

Dari cuitan Mahfud MD tersebut, kita bisa melihat bahwa sang mantan Ketua MK itu melakukan sindiran terhadap masa pemerintahan Anwar Usman sebelum dicopot dari jabatannya.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap MKMK yang sudah mengambil kebijakan tegas terhadap Anawar Usman.

Baca Juga: Hore! Pelajar Bandung Bakal Dapat Tiket Gratis Nonton Piala Dunia U-17, Bagaimana Cara Mendapatkannya?

"Salam hormat kepada Pak Jimly, Pak Bintan, Pak Wahiduddin," pungkasnya.

Melihat cuitan Mahfud MD, tidak sedikit warganet yang kemudian memberikan berbagai tanggapan melalui kolom komentar.

"Dimana2 namanya dipecat bukan cuman dari jabatannya, tapi juga pekerjaannya... bangga apanya kalo Ketua MK dipecat, tapi masih terima gaji...?!?! apalagi putusan yg ditetapkan bersama Ketua MK tsb gak dibatalkan...?!?!" ungkap salah seorang warganet.

Baca Juga: Megawati Sabet Gelar Pemain Terbaik Putaran Pertama V League Korea Selatan

"Sesuai dugaan Prof Mahfud kah keputusan ini?" tanya warganet lainnya menanggapi.

"Ngapain malu pak, itu yang jadi ketua divonis melakukan pelanggaran etika berat aja nggak ada malunya, sampai sekarang belum ada info bakal mundur,"timpal warganet lainnya menanggapi cuitan Mahfud MD.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI