INFOSEMARANG.COM - Usai terbukti melakukan pelanggaran etik berat, Anwar Usman dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK.
Pasca dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman angkat bicara di hadapan awak media dan merespon putusan tersebut.
Kendati menerima sanksi yang dijatuhkan MKMK padanya, adik ipar Jokowi menyebut adanya upaya politisasi pihak-pihak tertentu.
Baca Juga: Deklarasi Dukung Prabowo, PDIP Ultimatum Bobby Nasution Untuk Kembalikan KTA
“Saya tahui dan telah mendapatkan kabar, bahwa upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya sebagai objek di dalam berbagai Putusan MK dan Putusan MK terakhir," tutur Usman, dikutip Infosemarang.com, 9 November 2023.
Tak hanya itu, dirinya mengaku sudah tahu ada rencana pembentukan MKMK, sebelum majelis tersebut dibentuk.
"Rencana pembentukan MKMK sudah saya dengar dari jauh sebelum MKMK dibentuk," terangnya.
Anwar Usman juga menyebut adanya upaya untuk melakukan pembunuhan karakter dirinya.
Namun demikian selama ini, kata dia, mengaku tetap berprasangka baik.
“Saya berkeyakinan bahwa, tidak ada ada selembar daunpun yang jatuh di muka bumi, tanpa kehendak-Nya, dan sebaik-baik skenario manusia tentu, jauh lebih baik skenario Allah SWT,” tandasnya.
Baca Juga: Catat! Ini Daftar Barang yang Tidak Boleh Dibawa ke Konser Coldplay in Jakarta
Sebagai informasi, Anwar Usman dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim dalam putusan perkara batas usia capres-cawapres.
Sebab, dianggap memuluskan Gibran Rakabuming yang notabenenya merupakan keponakan sang Ketua MK.
Anwar Usman diputus tak boleh kembali menjabat sebagai Ketua MK hingga masa jabatannya habis. ***