Cara Cek Daftar Caleg di Jawa Tengah Jelang Pemilu 2024

Elsa Krismawati
Kamis 09 November 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi kotak dan surat suara (Sumber : kab-bekasi.kpu.go.id)

Ilustrasi kotak dan surat suara (Sumber : kab-bekasi.kpu.go.id)

INFOSEMARANG.COM- Pemilu 2024 semakin mendekat, dan penting bagi masyarakat Jawa Tengah untuk mengetahui bagaimana cara memeriksa daftar calon legislatif (Caleg) yang akan bertarung dalam Pemilu 2024 mendatang.

Dalam upaya ini, kami akan memandu Anda tentang cara cek daftar caleg di Jawa Tengah.

Supaya masyarakat juga mampu mengawal Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Anda dapat memeriksa daftar caleg untuk Pemilu 2024 (termasuk di Jawa Tengah) melalui laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di bawah ini:

[cekdptonline.kpu.go.id](https://cekdptonline.kpu.go.id/).

Caranya sangat sederhana, cukup masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau nomor paspor Anda, kemudian klik pencarian.

Baca Juga: Richard Theodore Bagi-bagi BBM Gratis Berujung Diamuk Massa, Warganet: Demi Konten

Jika Anda sudah terdaftar, data akan menampilkan nama caleg beserta lokasi tempat pemungutan suara (TPS).

Namun, jika Anda belum terdaftar, segera laporkan melalui laman

[laporpemilih.kpu.go.id](https://laporpemilih.kpu.go.id/).

Baca Juga: Jadi Ikon Kota Solo dan Ajang Final Piala Dunia U-17, Begini Sejarah Stadion Manahan

Sementara itu, [jateng.bawaslu.go.id](http://jateng.bawaslu.go.id/) menginformasikan bahwa penetapan daftar calon tetap (DCT) biasanya penuh dengan gugatan sengketa dari calon peserta pemilu.

Mengingat situasi ini, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah telah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Patra Semarang Hotel & Convention pada hari Kamis (2/11/2023).

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, penetapan DCT dijadwalkan pada Jumat (3/11/2023).

Baca Juga: Deklarasi Dukung Prabowo, PDIP Ultimatum Bobby Nasution Untuk Kembalikan KTA

Mengenai potensi sengketa dalam penetapan DCT, Bawaslu Jateng menyoroti fakta bahwa masih ada beberapa caleg yang belum menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian kepada KPU.

Menurut Pasal 14 ayat 3 dan 15 ayat 3 PKPU Nomor 10 Tahun 2023, calon legislatif yang memiliki status sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, TNI/Polri, anggota direksi, komisaris, dewan pengawas, atau karyawan pada badan usaha milik daerah atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, serta kepala desa, perangkat desa, atau anggota badan permusyawaratan desa, wajib menyerahkan SK sebelum H-1 penetapan DCT.

Namun, batas waktu yang ditentukan berbeda dengan surat Dinas KPU RI nomor 1035, di mana caleg diberikan waktu hingga 30 hari setelah penetapan DCT.

Baca Juga: Bobby Nasution Deklarasi Dukung Prabowo Bersama Relawan Barisan Pengusaha Pejuang, Hengkang Dari PDIP?

"Akan kami hormati tata kerja KPU, yang hanya melaksanakan instruksi dari pusat. Sehubungan dengan perbedaan aturan ini, kami akan menunggu keputusan dari Bawaslu, tentunya setelah melakukan persamaan persepsi dengan KPU RI," kata Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Achmad Husain.

Mengenali daftar caleg adalah langkah penting dalam persiapan menjelang Pemilu 2024.

Ini juga merupakan bagian dari upaya Bawaslu Jateng untuk mengatasi potensi sengketa yang dapat muncul dalam proses penetapan DCT.

Baca Juga: Buntut Paman Dicopot dari Ketua MK, Gibran Rakabuming Disentil Tak Tahu Malu

Selalu penting untuk tetap terinformasi dan terlibat dalam proses demokrasi.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 Maret 2025, 14:33 WIB

Puncak Penumpang Kereta Api di Daop IV Semarang Diprediksi H-2 Lebaran 2025

Diprediksi jumlah kedatangan penumpang tertinggi selama masa arus mudik akan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 atau H-2 dengan jumlah lebih dari 28 ribu penumpang.
Penumpang tiba di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya22 Maret 2025, 17:35 WIB

Sambut Lebaran 2025, The Park Semarang Hadirkan Atraksi Flying Trapeze dari Rusia, Gratis Untuk Pengunjung

Sambut Lebaran, The Park Semarang kembali mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.
The Park Semarang mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Maret 2025, 16:58 WIB

AXA Mandiri Hadirkan Solusi Perlindungan dan Pelunasan Biaya untuk Ibadah Haji dan Umrah

Asuransi Mabrur Insan Syariah AXA Mandiri menghadirkan solusi perlindungan dan juga perencanaan keuangan ibadah calon jemaah haji dan umrah.
AXA Mandiri meluncurkan Asuransi Mabrur Insan Syariah dalam acara literasi keuangan dan community gathering.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:09 WIB

BAIC Perluas Jaringan, Resmikan Dealer ke-10 di Semarang

Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi BAIC untuk memberikan akses lebih luas bagi konsumen di Pulau Jawa, khususnya di Jawa Tengah.
BAIC meresmikan dealer resmi ke-10 di Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:05 WIB

Jangan Tunggu Viral, Lurah dan ASN di Semarang Diminta Peka Terhadap Persoalan Warga

Iswar menyebut sebagai ASN atau birokrat sudah semestinya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin saat memberikan sambutan di Musrenbang Kecamatan Semarang Selatan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Maret 2025, 22:36 WIB

Arus Mudik Kapal Laut 2025, DLU Beri Diskon Tiket

Penumpang kapal dari PT Dharma Lautan Utama (DLU) diharapkan membeli tiket jauh-jauh hari agar mendapat harga diskon.
Manajemen DLU dan KSOP Semarang saat jumpa pers. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya11 Maret 2025, 07:45 WIB

Sebanyak 150 Ribu Penumpang Sudah Pesan Tiket Kereta Api di Daop 4 Semarang untuk Angkutan Lebaran 2025

Selama masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 4 Semarang menyiapkan sebanyak 535.282 tiket, atau rata-rata 24.331 tiket per hari.
Penumpang KA di stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga09 Maret 2025, 10:51 WIB

Dai Kyokushin Karate Indonesia Gelar Silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY

Dai Kyokushin Karate Indonesia ( DKKI ) mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY di Hotel Aruss Semarang.
DKKI mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY. (Sumber:  | Foto: Sakti)