Cara Cek Daftar Caleg di Jawa Tengah Jelang Pemilu 2024

Elsa Krismawati
Kamis 09 November 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi kotak dan surat suara (Sumber : kab-bekasi.kpu.go.id)

Ilustrasi kotak dan surat suara (Sumber : kab-bekasi.kpu.go.id)

INFOSEMARANG.COM- Pemilu 2024 semakin mendekat, dan penting bagi masyarakat Jawa Tengah untuk mengetahui bagaimana cara memeriksa daftar calon legislatif (Caleg) yang akan bertarung dalam Pemilu 2024 mendatang.

Dalam upaya ini, kami akan memandu Anda tentang cara cek daftar caleg di Jawa Tengah.

Supaya masyarakat juga mampu mengawal Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Anda dapat memeriksa daftar caleg untuk Pemilu 2024 (termasuk di Jawa Tengah) melalui laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di bawah ini:

[cekdptonline.kpu.go.id](https://cekdptonline.kpu.go.id/).

Caranya sangat sederhana, cukup masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau nomor paspor Anda, kemudian klik pencarian.

Baca Juga: Richard Theodore Bagi-bagi BBM Gratis Berujung Diamuk Massa, Warganet: Demi Konten

Jika Anda sudah terdaftar, data akan menampilkan nama caleg beserta lokasi tempat pemungutan suara (TPS).

Namun, jika Anda belum terdaftar, segera laporkan melalui laman

[laporpemilih.kpu.go.id](https://laporpemilih.kpu.go.id/).

Baca Juga: Jadi Ikon Kota Solo dan Ajang Final Piala Dunia U-17, Begini Sejarah Stadion Manahan

Sementara itu, [jateng.bawaslu.go.id](http://jateng.bawaslu.go.id/) menginformasikan bahwa penetapan daftar calon tetap (DCT) biasanya penuh dengan gugatan sengketa dari calon peserta pemilu.

Mengingat situasi ini, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah telah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Patra Semarang Hotel & Convention pada hari Kamis (2/11/2023).

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, penetapan DCT dijadwalkan pada Jumat (3/11/2023).

Baca Juga: Deklarasi Dukung Prabowo, PDIP Ultimatum Bobby Nasution Untuk Kembalikan KTA

Mengenai potensi sengketa dalam penetapan DCT, Bawaslu Jateng menyoroti fakta bahwa masih ada beberapa caleg yang belum menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian kepada KPU.

Menurut Pasal 14 ayat 3 dan 15 ayat 3 PKPU Nomor 10 Tahun 2023, calon legislatif yang memiliki status sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, TNI/Polri, anggota direksi, komisaris, dewan pengawas, atau karyawan pada badan usaha milik daerah atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, serta kepala desa, perangkat desa, atau anggota badan permusyawaratan desa, wajib menyerahkan SK sebelum H-1 penetapan DCT.

Namun, batas waktu yang ditentukan berbeda dengan surat Dinas KPU RI nomor 1035, di mana caleg diberikan waktu hingga 30 hari setelah penetapan DCT.

Baca Juga: Bobby Nasution Deklarasi Dukung Prabowo Bersama Relawan Barisan Pengusaha Pejuang, Hengkang Dari PDIP?

"Akan kami hormati tata kerja KPU, yang hanya melaksanakan instruksi dari pusat. Sehubungan dengan perbedaan aturan ini, kami akan menunggu keputusan dari Bawaslu, tentunya setelah melakukan persamaan persepsi dengan KPU RI," kata Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Achmad Husain.

Mengenali daftar caleg adalah langkah penting dalam persiapan menjelang Pemilu 2024.

Ini juga merupakan bagian dari upaya Bawaslu Jateng untuk mengatasi potensi sengketa yang dapat muncul dalam proses penetapan DCT.

Baca Juga: Buntut Paman Dicopot dari Ketua MK, Gibran Rakabuming Disentil Tak Tahu Malu

Selalu penting untuk tetap terinformasi dan terlibat dalam proses demokrasi.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis20 November 2024, 17:03 WIB

Ekonom Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global

Ekonomi nasional diproyeksikan akan tetap menunjukkan kinerja positif, didukung oleh stabilitas makroekonomi yang terjaga.
Event Mandiri Macro and Market Brief Road to Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta, Rabu 20 November 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya19 November 2024, 15:45 WIB

Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Selama dua tahun berturut-turut, Kota Semarang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur.
Pemkot Semarang meraih dua kategori penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 November 2024, 13:19 WIB

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

Pemilik UD Pramono, Pramono menyampaikan terima kasih karena telah dibantu menyelesaikan satu persatu permasalahan yang dihadapi.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasanbersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya19 November 2024, 11:57 WIB

Bantu Petani, Mbak Ita Luncurkan "Petruk Semar" untuk Pasarkan Hasil Panen

Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya), truk operasional untuk memasarkan hasil pertanian di Kota Semarang.
Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya). (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:49 WIB

Warga Tambaklorok Kini Miliki Jamban Pribadi, Tak Lagi Buang Hajat di Sungai

Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi.
Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:45 WIB

Pemkot Semarang Terbitkan Perwal Beasiswa Anak Petani dan Nelayan

Pemkot Semarang akan melakukan sosialisasi Perwal dan melakukan kurasi terhadap anak-anak petani dan nelayan yang bisa mendapatkan beasiswa tersebut.
Aktivitas pertanian di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya15 November 2024, 16:55 WIB

Semarang Agro Expo 2024 Kembali Digelar di Mijen

. Tidak hanya memamerkan produk-produk pertanian terpadu seperti hasil kebun, peternakan, dan perikanan, SAE 2024 juga dimeriahkan berbagai lomba menarik dan edukasi pertanian untuk anak-anak.
Pembukaan Semarang Agro Expo 2024 di Mijen. (Sumber: )
Semarang Raya15 November 2024, 16:45 WIB

DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Deklarasikan Dukungan Untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dalam deklarasi tersebut, secara khusus DPD GPM Jateng memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Deklarasi digelar di Posko Kemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya14 November 2024, 18:13 WIB

Pedagang Barito Slup-slupan Tempati Eks Pasar Dargo Semarang

Sebanyak 50 pedagang, Rabu 13 November 2024 mulai menempati Semarang Exhibition Center atau eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
Pedagang Barito menempati eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis14 November 2024, 17:37 WIB

Terus Tumbuh dan Semakin Kokoh di Tahun Ke-5, DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Baru dengan Sejumlah Perusahaan Ternama

Kerja sama ini memberikan arti penting bagi DPLK AXA Mandiri karena kami sama-sama memiliki komitmen terhadap masa depan karyawan.
DPLK AXA Mandiri menjalin kerja sama strategis dengan PT  Industri Kereta Api dan Sambu Group. 
 (Sumber:  | Foto: dok)