Cara Cek Daftar Caleg di Jawa Tengah Jelang Pemilu 2024

Elsa Krismawati
Kamis 09 November 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi kotak dan surat suara (Sumber : kab-bekasi.kpu.go.id)

Ilustrasi kotak dan surat suara (Sumber : kab-bekasi.kpu.go.id)

INFOSEMARANG.COM- Pemilu 2024 semakin mendekat, dan penting bagi masyarakat Jawa Tengah untuk mengetahui bagaimana cara memeriksa daftar calon legislatif (Caleg) yang akan bertarung dalam Pemilu 2024 mendatang.

Dalam upaya ini, kami akan memandu Anda tentang cara cek daftar caleg di Jawa Tengah.

Supaya masyarakat juga mampu mengawal Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Anda dapat memeriksa daftar caleg untuk Pemilu 2024 (termasuk di Jawa Tengah) melalui laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di bawah ini:

[cekdptonline.kpu.go.id](https://cekdptonline.kpu.go.id/).

Caranya sangat sederhana, cukup masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau nomor paspor Anda, kemudian klik pencarian.

Baca Juga: Richard Theodore Bagi-bagi BBM Gratis Berujung Diamuk Massa, Warganet: Demi Konten

Jika Anda sudah terdaftar, data akan menampilkan nama caleg beserta lokasi tempat pemungutan suara (TPS).

Namun, jika Anda belum terdaftar, segera laporkan melalui laman

[laporpemilih.kpu.go.id](https://laporpemilih.kpu.go.id/).

Baca Juga: Jadi Ikon Kota Solo dan Ajang Final Piala Dunia U-17, Begini Sejarah Stadion Manahan

Sementara itu, [jateng.bawaslu.go.id](http://jateng.bawaslu.go.id/) menginformasikan bahwa penetapan daftar calon tetap (DCT) biasanya penuh dengan gugatan sengketa dari calon peserta pemilu.

Mengingat situasi ini, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah telah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Patra Semarang Hotel & Convention pada hari Kamis (2/11/2023).

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, penetapan DCT dijadwalkan pada Jumat (3/11/2023).

Baca Juga: Deklarasi Dukung Prabowo, PDIP Ultimatum Bobby Nasution Untuk Kembalikan KTA

Mengenai potensi sengketa dalam penetapan DCT, Bawaslu Jateng menyoroti fakta bahwa masih ada beberapa caleg yang belum menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian kepada KPU.

Menurut Pasal 14 ayat 3 dan 15 ayat 3 PKPU Nomor 10 Tahun 2023, calon legislatif yang memiliki status sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, TNI/Polri, anggota direksi, komisaris, dewan pengawas, atau karyawan pada badan usaha milik daerah atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, serta kepala desa, perangkat desa, atau anggota badan permusyawaratan desa, wajib menyerahkan SK sebelum H-1 penetapan DCT.

Namun, batas waktu yang ditentukan berbeda dengan surat Dinas KPU RI nomor 1035, di mana caleg diberikan waktu hingga 30 hari setelah penetapan DCT.

Baca Juga: Bobby Nasution Deklarasi Dukung Prabowo Bersama Relawan Barisan Pengusaha Pejuang, Hengkang Dari PDIP?

"Akan kami hormati tata kerja KPU, yang hanya melaksanakan instruksi dari pusat. Sehubungan dengan perbedaan aturan ini, kami akan menunggu keputusan dari Bawaslu, tentunya setelah melakukan persamaan persepsi dengan KPU RI," kata Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Achmad Husain.

Mengenali daftar caleg adalah langkah penting dalam persiapan menjelang Pemilu 2024.

Ini juga merupakan bagian dari upaya Bawaslu Jateng untuk mengatasi potensi sengketa yang dapat muncul dalam proses penetapan DCT.

Baca Juga: Buntut Paman Dicopot dari Ketua MK, Gibran Rakabuming Disentil Tak Tahu Malu

Selalu penting untuk tetap terinformasi dan terlibat dalam proses demokrasi.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)