KPK Tetapkan Eddy Hiariej Tersangka Gratifikasi, Warganet Kembali Soroti Kesaksiannya di Kasus Kopi Sianida

Eddy OS Hiarej resmi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi (Sumber : YouTube Deddy Corbuzier)

INFOSEMARANG.COM - Publik dibuat terkejut dengan ditetapkannya Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Eddy Hiariej saat ini diketahui menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Melansir YouTube Official iNews, menurut Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers Rabu, 9 November 2023, mengkonfirmasi penetapan Eddy sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Baca Juga: Pengakuan Tetangga Saat Suami di Demak KDRT Istri Hingga Tewas: Pelaku Sempat Mau Kabur

"Penetapan tersangka Wamenkumham benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu," kata Alex pada wartawan, seperti dikutip Infosemarang.com.

Alex menuturkan, selain Eddy, terdapat 3 orang lain yang turut diseret dalam kasus dugaan gratifikasi tersebut.

"Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu, itu clear," sambungnya.

Sontak saja penetapan Eddy sebagai tersangka pun turut menyita perhatian masyarakat yang kembali menyoroti kesaksiannya dalam kasus kopi sianida di tahun 2016 silam.

Baca Juga: Profil Wika Salim, Penyanyi Dangdut yang Diragukan Warganet di Acara Pembukaan Piala Dunia U 17

Masyarakat kembali mengingat apa yang dikatakan oleh sang profesor sebagai saksi ahli dalam kasus tersebut.

Seperti yang dituliskan beberapa pengguna youtube berikut ini:

"Beberapa tahun yg lalu beliau membuat banyak orang tercengang dengan dihadirkannya sebagai saksi ahli di sidang kopi sianida. "Jika ingin mengetahui watak seseorang berilah dia kekuasaan" tulis @rodessimanjuntak9004.

Baca Juga: Harga Tiket Indonesia vs Panama dan Cara Belinya dari HP di Piala Dunia U-17 2023

"Apakah ini yang disebut hukum karman," balas @arikucing6794

"Hukum karma sdh di terima,tenang jesica ,semoga Tuhan bersama mu," tulis @aldiputrachannel

"Pantesan bela mati"an keluarga mirna,jangan jangan dia jd saksi ahli disuap juga. Karma berlaku buat sipembohong," tulis @pakbasri

Laporan soal dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi tersebut dikabarkan sudah sejak bulan maret 2023 lalu.

Baca Juga: 5 SIM Card dengan Jaringan Internet Terbaik di Indonesia, byU Tidak Ada?

Professor yang mengajar di Universitas Gajah Mada itu diduga mendapatkan dana haram Rp7 Miliar.

Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Wakil Menteri ini dikabarkan berkaitan dengan pengesahan badan hukum PT CLM.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI