Batas Usia Capres-Cawapres di Pilpres 2024 Kembali Diuji Pasca Anwar Usman Dicopot, Putusan Bisa Berubah?

Elsa Krismawati
Jumat 10 November 2023, 07:29 WIB
Anwar Usman dipecat dari jabatan ketua MK (Sumber : Instagram/@mahkamahkonstitusi)

Anwar Usman dipecat dari jabatan ketua MK (Sumber : Instagram/@mahkamahkonstitusi)

INFOSEMARANG.COM - Pasca dicopotnya Anwar Usman sebagai ketua MK, dikabarkan materi batas usia capres-cawapres pada Pilpres 2024 ini akan kembali diuji dan disidangkan.

Sebelumnya, Anwar Usman dicopot dari jabatannya sebagai ketua MK oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena terbukti melanggar etik hakim.

Adik ipar Presiden Jokowi terbukti melanggar etik dalam uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres di bawah 40 tahun, yang diajukan oleh Almas Tsaqibirru.

Baca Juga: KPK Tetapkan Eddy Hiariej Tersangka Gratifikasi, Warganet Kembali Soroti Kesaksiannya di Kasus Kopi Sianida

Dalam memutus perkara tersebut, ketua MK diduga berupaya untuk memuluskan jalan ponakannya Gibran Rakabuming, jadi cawapres di Pilpres 2024.

Melansir KompasTV, perkara itu kini berpotensi kembali diuji dan diputus untuk mendapat kepastian hukum.

Kendati demikian adanya perubahan dalam hasil putusan itu ditentukan oleh durasi penanganan perkara di MK.

Baca Juga: Profil Aurelie Moeremans, Penyanyi Acara Pembukaan Piala Dunia U 17 di Gelora Bung Tomo

Untuk diketahui, uji materi batas usia capres-cawapres memakan waktu sebanyak 73 hari, terhitung dari 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra menyebut putusan MK bersifat mengikat dan final.

Sehingga, meskipun hakim dalam memutus perkara terbukti melanggar etik, tidak serta merta membuat putusan sebelumnya menjadi batal.

Baca Juga: Profil Aurelie Moeremans, Penyanyi Acara Pembukaan Piala Dunia U 17 di Gelora Bung Tomo

"MKMK tidak berwenang menilai putusan MK meskipun terlah memutuskan bahwa dalam memeriksa perkara itu ada hakimnya yang melakukan pelanggaran etik yang berat, putusan MK tetap final dan mengikat," tutur Yusril, seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis20 November 2024, 17:03 WIB

Ekonom Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global

Ekonomi nasional diproyeksikan akan tetap menunjukkan kinerja positif, didukung oleh stabilitas makroekonomi yang terjaga.
Event Mandiri Macro and Market Brief Road to Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta, Rabu 20 November 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya19 November 2024, 15:45 WIB

Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Selama dua tahun berturut-turut, Kota Semarang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur.
Pemkot Semarang meraih dua kategori penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 November 2024, 13:19 WIB

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

Pemilik UD Pramono, Pramono menyampaikan terima kasih karena telah dibantu menyelesaikan satu persatu permasalahan yang dihadapi.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasanbersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya19 November 2024, 11:57 WIB

Bantu Petani, Mbak Ita Luncurkan "Petruk Semar" untuk Pasarkan Hasil Panen

Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya), truk operasional untuk memasarkan hasil pertanian di Kota Semarang.
Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya). (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:49 WIB

Warga Tambaklorok Kini Miliki Jamban Pribadi, Tak Lagi Buang Hajat di Sungai

Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi.
Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:45 WIB

Pemkot Semarang Terbitkan Perwal Beasiswa Anak Petani dan Nelayan

Pemkot Semarang akan melakukan sosialisasi Perwal dan melakukan kurasi terhadap anak-anak petani dan nelayan yang bisa mendapatkan beasiswa tersebut.
Aktivitas pertanian di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya15 November 2024, 16:55 WIB

Semarang Agro Expo 2024 Kembali Digelar di Mijen

. Tidak hanya memamerkan produk-produk pertanian terpadu seperti hasil kebun, peternakan, dan perikanan, SAE 2024 juga dimeriahkan berbagai lomba menarik dan edukasi pertanian untuk anak-anak.
Pembukaan Semarang Agro Expo 2024 di Mijen. (Sumber: )
Semarang Raya15 November 2024, 16:45 WIB

DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Deklarasikan Dukungan Untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dalam deklarasi tersebut, secara khusus DPD GPM Jateng memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Deklarasi digelar di Posko Kemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya14 November 2024, 18:13 WIB

Pedagang Barito Slup-slupan Tempati Eks Pasar Dargo Semarang

Sebanyak 50 pedagang, Rabu 13 November 2024 mulai menempati Semarang Exhibition Center atau eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
Pedagang Barito menempati eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis14 November 2024, 17:37 WIB

Terus Tumbuh dan Semakin Kokoh di Tahun Ke-5, DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Baru dengan Sejumlah Perusahaan Ternama

Kerja sama ini memberikan arti penting bagi DPLK AXA Mandiri karena kami sama-sama memiliki komitmen terhadap masa depan karyawan.
DPLK AXA Mandiri menjalin kerja sama strategis dengan PT  Industri Kereta Api dan Sambu Group. 
 (Sumber:  | Foto: dok)