Batas Usia Capres-Cawapres di Pilpres 2024 Kembali Diuji Pasca Anwar Usman Dicopot, Putusan Bisa Berubah?

Elsa Krismawati
Jumat 10 November 2023, 07:29 WIB
Anwar Usman dipecat dari jabatan ketua MK (Sumber : Instagram/@mahkamahkonstitusi)

Anwar Usman dipecat dari jabatan ketua MK (Sumber : Instagram/@mahkamahkonstitusi)

INFOSEMARANG.COM - Pasca dicopotnya Anwar Usman sebagai ketua MK, dikabarkan materi batas usia capres-cawapres pada Pilpres 2024 ini akan kembali diuji dan disidangkan.

Sebelumnya, Anwar Usman dicopot dari jabatannya sebagai ketua MK oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena terbukti melanggar etik hakim.

Adik ipar Presiden Jokowi terbukti melanggar etik dalam uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres di bawah 40 tahun, yang diajukan oleh Almas Tsaqibirru.

Baca Juga: KPK Tetapkan Eddy Hiariej Tersangka Gratifikasi, Warganet Kembali Soroti Kesaksiannya di Kasus Kopi Sianida

Dalam memutus perkara tersebut, ketua MK diduga berupaya untuk memuluskan jalan ponakannya Gibran Rakabuming, jadi cawapres di Pilpres 2024.

Melansir KompasTV, perkara itu kini berpotensi kembali diuji dan diputus untuk mendapat kepastian hukum.

Kendati demikian adanya perubahan dalam hasil putusan itu ditentukan oleh durasi penanganan perkara di MK.

Baca Juga: Profil Aurelie Moeremans, Penyanyi Acara Pembukaan Piala Dunia U 17 di Gelora Bung Tomo

Untuk diketahui, uji materi batas usia capres-cawapres memakan waktu sebanyak 73 hari, terhitung dari 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra menyebut putusan MK bersifat mengikat dan final.

Sehingga, meskipun hakim dalam memutus perkara terbukti melanggar etik, tidak serta merta membuat putusan sebelumnya menjadi batal.

Baca Juga: Profil Aurelie Moeremans, Penyanyi Acara Pembukaan Piala Dunia U 17 di Gelora Bung Tomo

"MKMK tidak berwenang menilai putusan MK meskipun terlah memutuskan bahwa dalam memeriksa perkara itu ada hakimnya yang melakukan pelanggaran etik yang berat, putusan MK tetap final dan mengikat," tutur Yusril, seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)