Orang Tua Wajib Waspada: 20 Kasus Bunuh Diri Anak Terjadi Hingga Oktober 2023

Ilustrasi | Kemen PPPA mencatat terdapat 20 kasus bunuh diri anak dari Januari hingga Oktober 2023. (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat bahwa dari Januari hingga Oktober 2023, terdapat 20 kasus bunuh diri anak di Indonesia.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, menyampaikan bahwa kasus-kasus tersebut tersebar di beberapa wilayah dengan penyebab seperti depresi, perundungan, dan faktor lainnya.

"Catatan kami tahun 2023, kasus bunuh diri anak sudah sampai di angka 20 kasus," ungkap Nahar dikutip dari Antara, Jumat, 10 November 2023.

Baca Juga: Profil Eddy Hiariej, Wamenkumham RI yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar

Penanganan terhadap kekerasan anak harus dilakukan secara cepat untuk mengurangi dampak yang mungkin timbul pada korban.

Nahar menegaskan pentingnya prinsip perlindungan khusus anak yang memerlukan penanganan cepat. Kelambatan dalam tindakan dapat membuat anak mengalami dampak kekerasan yang lebih parah.

Kasus kekerasan anak tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga dapat menimbulkan masalah psikologis.

Nahar menyoroti bahwa, meskipun luka fisik dapat terlihat, dampak psikologis sering kali tidak terlihat.

Anak yang tidak mampu mengatasi kekerasan bisa menunjukkan perilaku yang tidak diinginkan, bahkan mungkin mencapai tahap bunuh diri.

Baca Juga: Netizen Pertanyakan Weird Genius Tidak Tampil di Pembukaan Piala Dunia U-17 2023, Justru Wika Salim dan Aurelie Moeremans

"Kondisi fisik anak luka bisa kelihatan. Tapi dampak psikis tidak terlihat. Kalau dia tidak kuat hadapi seperti itu, bisa terjadi tindakan-tindakan yang tidak diinginkan. Sehingga jangan sampai dampak psikis itu menimbulkan masalah baru, seperti bunuh diri," kata Nahar.

Penting bagi orang tua untuk memantau anak yang mengalami masalah dan mengevaluasi dampaknya, sekecil apapun itu. Tindakan proaktif ini dapat mencegah timbulnya masalah baru yang lebih serius.

Dalam menghadapi kondisi ini, Nahar menekankan urgensi kesadaran orang tua dan pihak terkait untuk tidak hanya memperhatikan luka fisik, tetapi juga merespons tanda-tanda dampak psikologis pada anak.

Pencegahan lebih baik daripada mengobati, dan tindakan cepat dapat menjadi kunci untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif kekerasan.

"Kalau ada anak yang mengalami masalah. Cek dampaknya, sekecil apapun itu," tutur Nahar.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI