SADIS Ancam Bunuh Muhammadiyah di Medsos, AP Hasanuddin Ditetapkan Langgar Kode Etik ASN

Elsa Krismawati
Kamis 27 April 2023, 15:53 WIB
AP Hasanudin yang acam bunuh Muhammadiyah di media sosial terbukti langgar kode etik ASN (Sumber : Twitter.Palung Maria)

AP Hasanudin yang acam bunuh Muhammadiyah di media sosial terbukti langgar kode etik ASN (Sumber : Twitter.Palung Maria)

INFOSEMARANG.COM-- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) belakangan menjadi bahan perbincangan.

Bukan karena temuan inovasi teknologi akan tetapi disebabkan kontroversi yang ditimbulkan oleh oknum penelitinya.

Dilansir dari berbagai sumber, Prof. Dr. Thomas Djamaludin eks kepala LAPAN dan Andi Pangeran Hasanuddin staff pusat riset Antariksa BRIN sah ditetapkan telah melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: 28 April Hari Puisi Nasional, Bertepatan Hari Wafatnya Penyair Chairil Anwar

Diketahui Sebelumnya Permasalahan yang awalnya dipicu dari perbedaan penetapan tanggal jatuhnya idul fitri 1444 H

Dikomentari Thomas Djamaludin di media sosial Facebook dengan narasi yang dinilai cukup sadis, dari ujaran kebencian hingga ancaman pembunuhan oleh AP Hasanuddin.

Baca Juga: Viral Kakek di Serang Bongkar Tabungan, Berkantong-kantong Plastik Berisi Pecahan Uang Lama

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," tulis Andi menggunakan nama akun Facebook AP Hasanuddin.

Baca Juga: Link Streaming Drakor The Good Bad Mother Episode 2 sub Indo Pengganti Nodrakor dan Dramaqu.Cek DISINI!

Sontak saja pernyataan itu menuai banyak kecaman terutama dari warga Muhammadiyah.

Karena apa yang dinyatakan oleh staff BRIN tersebut dianggap sebagai ujaran kebencian dan ancaman secara terang-terangan.

Komandan Kokam Jawa Tengah Andika.B.R, S.H menyatakan kecaman dan meminta pihak kepolisian menindak tegas.

Baca Juga: Rizky Febian Menduga Mendiang Ibunya Kena Ilmu Hitam, Akui Sering Dimintai Tolong di Mimpi

"Kami menuntut kepada kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut dan mengambil tindakan tegas berkaitan dengan permasalahan tersebut, sehingga dapat diselesaikan dengan cara hukum sesuai dengan SE kapolri NO 6/X/2015 Tentang Ujaran Kebencian" Tegas Andika dikutip InfoSemarang.com (27/04/23)

Baca Juga: Wajib Pakai Sunscreen di Tengah Cuaca Makin Panas Melanda,Kalau Tidak Begini Bahayanya Untuk Kulit

Meskipun demikian PP Muhammadiyah tetap menahan diri dari tersulut sumbu pendek dan mengimbau seluruh warga Muhammadiyah untuk tetap tenang dalam menyikapi persoalan tersebut.

Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad menyebutkan bahwa muhammadiyah sudah kenyang pengalaman diperlakukan negatif.

Baca Juga: Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan,Rp 500 Juta Tak Ada Rubicon dan Harley Davidson

"Dulu ketika kyai Ahmad Dahlan mempelopori arah kiblat yang benar secara syariat dan ilmu serupa dituding kafir dan dirobohkan masjid yang dubangunnya di kauman jogja. Kini perangai serupa tertuju ke Muhammadiyah oleh orang-orang serupa yang boleh jadi berilmu." jelas Dadang.

Baca Juga: Harus Tetap Produktif Saat Cuaca Panas? Ini Tips Beraktivitas dengan Bugar di Bawah Terik Matahari Ala Kemenkes

Muhammadiyah mengajak para elite pejabat dan ilmuwan cendekiawan Indonesia untuk saling menciptakan suasana beragama yang damai dan berbangsa yang lebih kondusif

Sebelumnya, PP Muhammadiyah melaporkan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri terkait ancaman pembunuhan yang disampaikan melalui media sosial.

Baca Juga: Ganjar Bertemu Sandiaga Uno di Semarang, Ini yang Dibahas

Laporan tersebut diterima dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 25 April dengan nama pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah.*

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya18 September 2024, 19:29 WIB

Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp5,6 Miliar

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima dana insentif fiskal atas keberhasilannya menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
Sekda Jateng, Sumarno disela Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya18 September 2024, 18:00 WIB

Pemkot Semarang Terus Upayakan Usaha UMKM Lokal Bisa Go International

Pemkot Semarang memfasilitasi pelaku usaha lokal agar mampu bersaing di pasar internasional.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat Business Match di Hotel Pandanaran. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis18 September 2024, 17:33 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir Resmikan Mandiri Digital Tower, Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Menteri BUMN Erick Thohir meresmikan Mandiri Digital Tower sebagai pusat inovasi teknologi informasi (TI) yang terpadu dengan konsep berkelanjutan.
Menteri BUMN Erick Thohir meresmikan Mandiri Digital Tower. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 September 2024, 17:10 WIB

Hal Yang Perlu Diperhatikan Agar Tetap Aman di SPBU

Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pengalaman mengisi BBM di SPBU tetap aman.
Tips aman di SPBU. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum18 September 2024, 15:04 WIB

11 Negara Eropa Ikuti Pelatihan International Sharia Board melalui Walisongo Halal Center

Mereka menunjukkan komitmen global dalam pengembangan industri halal.
Pelatihan Sharia Board yang diadakan secara daring melalui zoom. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya18 September 2024, 09:03 WIB

10 Ribu Orang Daftar CPNS Pemkab Magelang

Adi berpesan agar tim seleksi memantau dan memastikan seleksi CASN 2024 berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )
Semarang Raya18 September 2024, 09:03 WIB

Ekspor Jateng Naik, Neraca Perdagangan Surplus

Ekspor Jateng Naik, Neraca Perdagangan Surplus
 (Sumber: )
Semarang Raya17 September 2024, 21:19 WIB

ASN Pemkot Semarang Ikrar Jaga Netralitas Pilkada 2024

ASN dan Non ASN Pemerintah Kota Semarang mengikrarkan komitmen untuk menjaga netralitas selama proses Pilkada 2024
ASN dan Non ASN Pemerintah Kota Semarang mengikrarkan komitmen untuk menjaga netralitas. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum17 September 2024, 13:07 WIB

Kafilah Jateng Melorot di Peringkat 16 MTQN 2024

Kafilah Jawa Tengah merosot tajam di peringkat 16 di bawah Kalimantan Barat dan di atas NTB.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana bersalaman dengan para kafilah Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 September 2024, 16:28 WIB

ASN dan Non ASN Pemkot Semarang Diimbau Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024

Jika ada ASN terbukti melanggar netralitas akan mendapat sanksi berupa penurunan pangkat dan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono. (Sumber:  | Foto: Dok Pemkot Semarang.)