20 WNI Disekap dan Dipaksa Kerja di Myanmar, Dimintai Tebusan Rp 200 Juta jika Ingin Bebas

Sebanyak 20 WNI disekap dan dipaksa kerja di Myanmar. (Sumber : Twitter @Heraloebss)

INFOSEMARANG.COM -- Sebanyak 20 warga negara Indonesia dikabarkan terkena penipuan pekerjaan di luar negeri.

Dari informasi yang dirangkum dari akun Twitter @Heraloebss, Kamis (27/4/2023), 20 WNI itu disekap, disiksa dan dipaksa bekerja sebagai scammer.

Mereka kini berada di Myanmar dan mengaku ingin bisa kembali pulang ke tanah air.

Sembari menunggu uluran tangan, mereka juga memberi pengakuan dimintai tebusan senilai Rp 200 juta jika ingin keluar dari tempat tersebut.

Seorang korban penipuan berusia 37 tahun mengaku jika dirinya dan korban lainnya diberangkatkan untuk bekerja di Thailand.

Baca Juga: Viral Kakek di Serang Bongkar Tabungan, Berkantong-kantong Plastik Berisi Pecahan Uang Lama

Namun setibanya di Bangkok, mereka dibawa ke perbatasan Thailand dan Myanmar.

Mereka pun tidak bisa bebas atau melarikan diri karena dikawal dua orang bersenjata.

Lokasi pun tidak diketahui pasti karena mereka dibawa ke tempat yang terpencil.

Para korban ini dipaksa bekerja mulai dari pukul 20.00 malam hingga pukul 13.00 siang esok harinya.

Pekerjaan yang dibebankan yakni untuk mencari target korban lainnya untuk ditipu melalui situs atau aplikasi kripto.

Jika pekerjaan tidak sesuai dengan target, para korban akan menerima hukuman fisik dari atasannya.

Para WNI yang meminta kejelasan nasib ini berharap pemerintah mau memberikan bantuan untuk membebaskan mereka dari belenggu yang menjeratnya.

Ditambah tebusan Rp 200 juta dirasa sangat memberatkan.

(*)

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI