Debat Capres Cawapres Digelar 5 Kali, Disiarkan Secara Langsung di Stasiun TV Nasional

Momen makan siang Jokowi dan 3 Bacapres di Istana Negara (Sumber : instagram @jokowi)

INFOSEMARANG.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengadakan lima kali debat capres-cawapres dalam kampanye Pilpres 2024, yang berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Pelaksanaan debat tersebut diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

Jadwal pasti debat akan diumumkan di masa mendatang melalui laman resmi KPU.

Debat tersebut akan disiarkan di stasiun TV nasional dengan total durasi 150 menit, terdiri dari 120 menit debat dan sisanya untuk iklan.

Keenam segmen debat capres-cawapres melibatkan pembukaan, pembacaan tata tertib, dan penyampaian visi, misi, serta program kerja.

Baca Juga: Indonesia Kutuk Serangan Israel di Lingkungan RS Indonesia Gaza, Dihantam 11 Rudal dalam Satu Hari

Segmen berikutnya mengeksplorasi lebih lanjut visi, misi, dan program kerja, serta pendalaman oleh moderator.

Segmen ketiga hingga kelima mencakup tanya jawab dan sanggahan, dengan penutup menjadi segmen terakhir.

Tema debat merujuk pada visi nasional yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mengikuti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

KPU akan menetapkan tema setelah berkoordinasi dengan Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Tema spesifik untuk setiap debat disusun bersama panelis dari kalangan profesional, akademisi, dan tokoh masyarakat, sesuai dengan bidang keahliannya.

Baca Juga: 5 Potret Wika Salim nan Aduhai, Nanti Bakal Tampil di Acara Pembukaan Piala Dunia U 17 2023

Hingga saat ini, KPU telah menerima pendaftaran dari tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pengumuman penetapan paslon akan dilakukan pada 13 November 2023, diikuti oleh pengundian nomor urut keesokan harinya.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI