Fatwa Terbaru MUI Nomor 83 Tahun 2023: Haram Dukung Agresi Israel, Wajib Dukung Perjuangan Palestina

Galuh Prakasa
Jumat 10 November 2023, 18:43 WIB
Ilustrasi | MUI merilis fatwa Nomor 83 Tahun 2023 yang mengharamkan dukungan terhadap agresi Israel dan mewajibkan umat Islam mendukung kemerdekaan Palestina. (Sumber : Unsplash/Ahmed Abu Hameeda)

Ilustrasi | MUI merilis fatwa Nomor 83 Tahun 2023 yang mengharamkan dukungan terhadap agresi Israel dan mewajibkan umat Islam mendukung kemerdekaan Palestina. (Sumber : Unsplash/Ahmed Abu Hameeda)

INFOSEMARANG.COM -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa nomor 83 Tahun 2023 yang dengan tegas menyatakan bahwa mendukung agresi Israel ke Palestina atau pihak yang mendukung Israel, baik langsung maupun tidak langsung, diharamkan.

Fatwa ini dikeluarkan sebagai tanggung jawab keulamaan MUI dalam menghadapi ancaman kemanusiaan akibat agresi Israel terhadap Palestina.

Fatwa tersebut mengamanatkan dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina sebagai kewajiban.

Baca Juga: Debat Capres Cawapres Digelar 5 Kali, Disiarkan Secara Langsung di Stasiun TV Nasional

Umat Islam diimbau untuk mendukung dengan mendistribusikan zakat, infaq, dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

Fatwa juga menegaskan bahwa dana zakat, dalam kondisi darurat, dapat didistribusikan untuk perjuangan Palestina, meskipun mustahiknya berada di tempat yang lebih jauh.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Soleh, menekankan pentingnya menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel atau yang terafiliasi dengan Israel.

Ia menyatakan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini menjadi kewajiban, dan umat Islam tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina atau menggunakan produk yang secara nyata mendukung tindakan pembunuhan terhadap warga Palestina.

"Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina", ujar Niam.

Baca Juga: Indonesia Kutuk Serangan Israel di Lingkungan RS Indonesia Gaza, Dihantam 11 Rudal dalam Satu Hari

Niam juga mengajak umat Islam untuk mendukung perjuangan Palestina melalui berbagai upaya, termasuk menggalang dana kemanusiaan, mendoakan kemenangan, dan melaksanakan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.

Fatwa MUI tidak hanya mengenai hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina, tetapi juga memberikan rekomendasi kepada umat Islam dan pemerintah.

Umat Islam diimbau untuk aktif dalam mendukung perjuangan Palestina, sementara pemerintah diminta untuk mengambil langkah-langkah tegas, termasuk melalui diplomasi di PBB, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk menekan Israel agar menghentikan agresi.

Dengan fatwa ini, MUI menegaskan posisinya dalam mendukung kemerdekaan Palestina dan menyerukan tindakan konkret untuk menghentikan agresi Israel serta memberikan dukungan moral dan materi kepada rakyat Palestina.

Baca Juga: 5 Potret Wika Salim nan Aduhai, Nanti Bakal Tampil di Acara Pembukaan Piala Dunia U 17 2023

Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina

Ketentuan Hukum

1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada poin (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

3. Pada dasarnya dana zakat harus di distribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.

4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

Rekomendasi

1. Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.

2. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk menekan Israel menghentikan agresi.

3. Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)