Fatwa Terbaru MUI Nomor 83 Tahun 2023: Haram Dukung Agresi Israel, Wajib Dukung Perjuangan Palestina

Galuh Prakasa
Jumat 10 November 2023, 18:43 WIB
Ilustrasi | MUI merilis fatwa Nomor 83 Tahun 2023 yang mengharamkan dukungan terhadap agresi Israel dan mewajibkan umat Islam mendukung kemerdekaan Palestina. (Sumber : Unsplash/Ahmed Abu Hameeda)

Ilustrasi | MUI merilis fatwa Nomor 83 Tahun 2023 yang mengharamkan dukungan terhadap agresi Israel dan mewajibkan umat Islam mendukung kemerdekaan Palestina. (Sumber : Unsplash/Ahmed Abu Hameeda)

INFOSEMARANG.COM -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa nomor 83 Tahun 2023 yang dengan tegas menyatakan bahwa mendukung agresi Israel ke Palestina atau pihak yang mendukung Israel, baik langsung maupun tidak langsung, diharamkan.

Fatwa ini dikeluarkan sebagai tanggung jawab keulamaan MUI dalam menghadapi ancaman kemanusiaan akibat agresi Israel terhadap Palestina.

Fatwa tersebut mengamanatkan dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina sebagai kewajiban.

Baca Juga: Debat Capres Cawapres Digelar 5 Kali, Disiarkan Secara Langsung di Stasiun TV Nasional

Umat Islam diimbau untuk mendukung dengan mendistribusikan zakat, infaq, dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

Fatwa juga menegaskan bahwa dana zakat, dalam kondisi darurat, dapat didistribusikan untuk perjuangan Palestina, meskipun mustahiknya berada di tempat yang lebih jauh.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Soleh, menekankan pentingnya menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel atau yang terafiliasi dengan Israel.

Ia menyatakan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini menjadi kewajiban, dan umat Islam tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina atau menggunakan produk yang secara nyata mendukung tindakan pembunuhan terhadap warga Palestina.

"Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina", ujar Niam.

Baca Juga: Indonesia Kutuk Serangan Israel di Lingkungan RS Indonesia Gaza, Dihantam 11 Rudal dalam Satu Hari

Niam juga mengajak umat Islam untuk mendukung perjuangan Palestina melalui berbagai upaya, termasuk menggalang dana kemanusiaan, mendoakan kemenangan, dan melaksanakan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.

Fatwa MUI tidak hanya mengenai hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina, tetapi juga memberikan rekomendasi kepada umat Islam dan pemerintah.

Umat Islam diimbau untuk aktif dalam mendukung perjuangan Palestina, sementara pemerintah diminta untuk mengambil langkah-langkah tegas, termasuk melalui diplomasi di PBB, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk menekan Israel agar menghentikan agresi.

Dengan fatwa ini, MUI menegaskan posisinya dalam mendukung kemerdekaan Palestina dan menyerukan tindakan konkret untuk menghentikan agresi Israel serta memberikan dukungan moral dan materi kepada rakyat Palestina.

Baca Juga: 5 Potret Wika Salim nan Aduhai, Nanti Bakal Tampil di Acara Pembukaan Piala Dunia U 17 2023

Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina

Ketentuan Hukum

1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada poin (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

3. Pada dasarnya dana zakat harus di distribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.

4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

Rekomendasi

1. Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.

2. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk menekan Israel menghentikan agresi.

3. Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Olahraga06 Juli 2024, 07:00 WIB

Seri Perdana Trial Game Dirt 2024 di Semarang, Pertarungan Lebih Ketat dengan Regulasi Baru

Persaingan di seri pertama Trial Game Dirt 2024 semakin kompetitif dan lebih ketat dari edisi tahun sebelumnya.
Seri perdana Trial Game Dirt 2024
di Semarang (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:44 WIB

Tanam Padi di Lahan Rob, Pemkot Semarang dan BRIN Implementasikan Hasil Riset Bidang Pertanian

Penebaran benih padi varietas Biosalin dilakukan di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
Penebaran benih padi varietas Biosalin di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:32 WIB

Hindari Anak-anak Terlibat Perjudian, Walikota Minta Orang Tua Cek Handphone Anak

Mbak Ita juga akan terus melakukan penyuluhan kepada pelajar di setiap sekolah lewat Dinas Pendidikan, agar mereka bisa menghindari hal-hal negatif.
ilustrasi judi online. (Sumber:  | Foto: dok pixabay.)
Umum05 Juli 2024, 15:16 WIB

Ini Nama Dua Putra Putri Terbaik Jateng yang Jadi Paskibraka Nasional 2024

Dua pelajar asal Provinsi Jawa Tengah, lolos seleksi menjadi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024. Mereka adalah Akmal Faiz Ali Khadafi dan Glenys Lalita Aksani.
Proses seleksi calon Paskibraka Jateng 2024.  (Sumber:  | Foto: istimewa)
Pendidikan04 Juli 2024, 21:42 WIB

Unnes Buka Prodi Ilmu Komunikasi, Daya Tampung 100 Calon Mahasiswa

Pembukaan prodi tersebut dibuka setelah UNNES mendapatkan rekomendasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT).
kampus Unnes Gunungpati Semarang.. (Sumber:  | Foto: dok Unnes.)
Semarang Raya04 Juli 2024, 21:30 WIB

Minimalisir Angka Kesakitan dan Kematian, Pemkot Semarang Telah Jalankan Layanan ILP Hingga Tingkat RW

Sistem Integrasi Layanan Primer (ILP) untuk menjangkau layanan kesehatan masyarakat hingga tingkat RW.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam. (Sumber:  | Foto: sakti)
Umum04 Juli 2024, 12:12 WIB

Penyelenggaraan AFF U - 16 Sukses, Pj Gubernur Jateng: Menambah Semangat Penyelenggaraan Event

Kesuksesan penyelenggaraan yang diraih,menambah semangat bagi Jateng untuk semakin baik dalam menyelenggarakan event.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana usai pertandingan antara Australia VS Thailand di Stadion Manahan. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 19:16 WIB

PJ Gubernur Jateng Cek Keadaan Dunia Usaha, Kunjungi Sido Muncul dan PT SCI Salatiga

Kunjungannya untuk memantau perkembangan sejumlah industri dan ketenagakerjaan di wilayah Jateng.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana melakukan kunjungan kerja di PT Sido Muncul. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya03 Juli 2024, 10:46 WIB

Jelang Pilwakot, Mbak Ita Lakukan Komunikasi DPD Partai Golkar Kota Semarang

Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut mendatangi kantor DPD Partai Golkar didampingi beberapa pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.
Kader PDI Perjuangan Hevearita Gunaryanti Rahayu  silaturahmi dengan DPD Partai Golkar Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 10:32 WIB

Pemprov Jateng Fasilitasi Pemulangan Korban Perdagangan Orang

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi pemulangan 49 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali ke daerah asal.
Korban TPPO di Panti Sosial Margo Widodo, Tugu, Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: sakti)