TEGA! Israel Kini Langsung Penjarakan Orang yang Likes Post Dukungan ke Palestina

Ilustrasi likes (Sumber : Unsplash/Charlesdeluvio)

INFOSEMARANG.COM - Konflik Israel menyerang Palestina terus menjadi sorotan dunia termasuk Indonesia.

Tidak sedikit orang-orang dari berbagai belahan dunia yang menyuarakan dukungan untuk kebebasan Palestina.

Namun siapa sangka di Palestina, lagi-lagi Israel berulah demi membuat sengsara penduduk setempat.

Baca Juga: VAR Terpampang Nyata di Venue Piala Dunia U 17, Arya Sinulingga: Next Liga 1?

Beberapa waktu lalu dikutip dari Quds News Network, terlihat anggota Knessert Israel mulai menyisir warga yang melakukan likes terhadap postingan dukungan Palestina.

Tak main-main, dalam video tersebut petugas langsung memberikan sanksi kepada seorang wanita yang diduga mengklik likes postingan dukungan terhadap Palestina.

Video tersebut lantas diretweet oleh akun X @kucinggendut_.

"Sekarang di Palestina kalo kamu mainan sosmed—nggak ngepost langsung nih, tapi ngelike, follow, atau repost konten yang isinya dukungan ke warga Palestina—kamu bakal dapat hukuman maksimal satu tahun penjara," cuit akun itu mencoba menjelaskan.

Baca Juga: Pelatih Timnas Ekuador Kaget Liat Sawah, di Tempat Piala Dunia U 17 Diselenggarakan

Disebutkan bahwa Knesset merupakan badan legislatif unikamereal Israel.

Knesset sendiri disebut mempunyai kedaulatan tertinggi dan memiliki kendali penuh atas pemerintahan Israel secara keseluruhan.

"Knesset Israel mengamandemen Undang-Undang untuk mengkriminalisasi pengguna sosmed dengan tuntutan "konsumsi publikasi teroris" secara pasif. Wanita Palestina dalam video di bawah jadi salah satu korban undang-undang baru tersebut," imbuhnya.

Terlihat dalam video yang diretweet akun itu, seorang wanita histeris ketika pihak Knesset Israel memberikan surat bukti sanksi dijatuhkan kepadanya.

Baca Juga: Konser BMTH Dihentikan, Penonton Beber Kronologi: Panitia Sebut Ada Masalah Sama Stage...

Tidak sedikit warganet lantas memberikan berbagai tanggapan melalui kolom komentar.

"Woilah, itu kan privasi setiap orang, hak masing-masing. Gila sampai dipenjara gitu," ungkap salah seorang warganet.

"Gila, perkara gitu doang dipenjara, nggak masuk akal banget," imbuh warganet lain.

"Apa sih, Sriwil, semua-mua ngikut kemauan dia, mana tantruman pula," timpal warganet lainnya mengkritik Undang-undang baru yang diberlakukan oleh Israel kepada penduduk Palestina.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI