Ganjar Menggugat Putusan MK yang Loloskan Gibran Tetap Dijadikan Rujukan Meski Langgar Etik Berat

Ganjar utarakan tanggapannya soal putusan MKMK melalui media sosial. (Sumber : Instagram/ganjar_pranowo)

INFOSEMARANG.COM -- Bakal Calon Presiden, Ganjar Pranowo, memberikan responsnya terhadap keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) melalui media sosial.

Ganjar mempertanyakan pertanggungjawaban hukum mengenai keputusan MK yang lahir dari proses dengan pelanggaran etik berat bisa begitu saja lolos dan menjadi rujukan dalam bernegara.

Keputusan MK yang dinilai lahir dengan pelanggaran etik berat ialah Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, di mana MK memaknai Pasal 169 huruf q UU Pemilu menjadi “Persyaratan menjadi calon presiden dan wakil presiden adalah: q. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.”

Baca Juga: PP Muhammadiyah Undang Tiga Paslon Pilpres 2024 Untuk Uji Publik di Tiga Kampus Berbeda: UM Jakarta, Surakarta, dan Surabaya

Putusan MK ini meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden yang diusung Partai Koalisi Indonesia Maju mendampingi Prabowo Subianto.

Pelanggaran etik berat yang disoroti adalah keterlibatan Ketua Majelis Hakim, Anwar Usman, yang memiliki hubungan kekerabatan dengan Gibran.

Meski MKMK menyatakan Anwar Usman terbukti melanggar etik, pencalonan Gibran sebagai cawapres tetap berlanjut tanpa hambatan.

Ganjar mengungkapkan kegelisahannya melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu, 11 November 2023.

Ia merenungkan kondisi politik pasca-putusan MKMK dan mempertanyakan bagaimana keputusan dengan pelanggaran etik dapat lolos tanpa pertanggungjawaban kepada rakyat.

Baca Juga: RS Indonesia Gaza Terancam Kolaps, Gunakan Minyak Goreng Agar Operasional Tetap Jalan

"Saya tercenung memantau perkembangan akhir-akhir ini tentang kondisi politik setelah putusan hasil MKMK. Saya mencoba diam sejenak, saya merenungkan bangsa ini ke depan. Saya mencermati kembali, kata demi kata, kalimat dari kalimat putusan itu yang menjadi pertimbangan dan dasar Majelis Kehormatan MK. Dari situ saya semakin gelisah dan terusik, mengapa sebuah keputusan dari sebuah proses dengan pelanggaran etik berat dapat begitu saja lolos, apa ada bentuk pertanggungjawabannya kepada rakyat secara hukum?" ujarnya.

"Mengapa keputusan dengan masalah etik, di mana etik menjadi landasan dari hukum masih dijadikan rujukan dalam kita bernegara. Mengapa hukum tampak begitu menyilaukan hingga menyakitkan mata, sehingga kita rakyat sulit sekali memahami cahayanya," sambungnya.

Ia menekankan bahwa pembicaraannya bukan hanya sebagai politisi, melainkan sebagai bagian dari warga yang turut prihatin melihat demokrasi dan keadilan yang terancam.

Di sisi lain, Ganjar mengakui keputusan MKMK telah diambil, dan ia berharap masa depan Indonesia dibangun dengan nilai-nilai luhur tanpa mengorbankan demokrasi dan keadilan.

Baca Juga: Profil Ikram Al Giffari, Benteng Terakhir Timnas Indonesia U-17 yang Selamatkan Indonesia dari Bombardir Ekuador

Secara tersirat, Ganjar mengajak agar audiensnya tidak hanya diam saja menghadapi permasalahan tersebut. Ia menekankan tanggung jawab generasi saat ini untuk memastikan sejarah yang terang, menjaga demokrasi, dan keadilan.

"Kita akan memastikan sejarah yang terang memastikan demokrasi dan keadilan sampai selamanya. Diam bukan sebuah pilihan, mimpi yang diimpikan sendirian hanya akan menjadi mimpi. Mimpi yang diinginkan bersama adalah kenyataan," tegasnya.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI