Penipu Rekrutmen Akpol Raup Rp 1,6 Miliar, Kini Diamankan Polri

Polri mengamankan pelaku penipuan yang raup Rp 1,6 miliar (Sumber : Instagram.com/divisihumaspolri)

INFOSEMARANG.COM -- Kasus penipuan kembli terjadi. Kali ini seorang oknum melakukannya dengan modus meloloskan seseorang untuk masuk Akademi Kepolisian (Akpol) 2022.

Polri melalui Polres Metro Depok kemudian berhasil mengamankan penipu yakni seorang pria berinisial DY (31) dengan tindak pidana penipuan tersebut.

Kasus modus penipuan ini bermula saat pelaku bersepakat dengan korban untuk membantu korban lolos dan masuk Akpol. Kemudian korban pun menyerahkan uang sebesar Rp 1,6 miliar kepada pelaku.

Baca Juga: Kento Momota Raih Gelar BWF, Alami Trauma Hingga Akhirnya Kembali Juara

Namun saat pengumuman ternyata, anak korban ternyata tidak lolos seleksi Akpol dan uang yang sebelumnya dibayarkannya pun tak kunjung kembali.

Padahal pelaku dan korban sudah bersepakat apabila anak korban tidak lolos, maka uang sebesar Rp 1,6 miliar tersebut akan dikembalikan.

"Terkait perkara ini, pasal yang disangkakan pelaku, yakni pasal 378 KUHPdan atau 372 KUHP," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto dan dirilis melalui akun @divisihumaspolri pada Minggu (12/11/2023). ***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI