Setelah Keripik Pisang Narkoba, Kini Ladang Ganja 150 Hektar Berhasil Diungkap

150 hektar ladang ganja di Sumatera Utara diungkap Polri (Sumber : instagram.com/divisihumaspolri)

INFOSEMARANG.COM -- Sebelumnya, kepolisian telah berhasil meringkus tersangka pembuat keripik pisang narkoba di daerah Bantul, Yogyakarta.

Dilansir MetroTV, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan awal mula terbongkarnya kasus pembuatan keripik pisang narkoba di Kabupaten Bantul saat berhasil mengamankan 3 tersangka di Depok.

Pada kasus tersebu, Bareskrim Polri pun berhasil mengamankan 426 bungkus keripik pisang narkoba, serta 2.022 botol happy water.

Baca Juga: Drama 'Descendants of The Sun' Bakal Diadaptasi Hanung Bramantyo, Akan Dibuat Versi Film Indonesia

Kini, Polri melalui Polda Sumatera Utara (Sumut) telah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika berupa penemuan ladang ganja seluas 150 hektar di Kabupaten Mandailing Natal.

Diketahui lebih lanjut, setidaknya terdapat 18 titik lokasi ladang ganja yang berada di area perbukitan dan pegunungan, dimana untuk mencapai lokasi tersebut dibutuhkan waktu 6-10 jam. 

Setidaknya melalui pengungkapan ini, telah diamankan 5 orang sebagai tersangka yang masing-masing berperan sebagai pemilik ladang hingga kurir ganja tersebut.

Baca Juga: Drama 'Descendants of The Sun' Bakal Diadaptasi Hanung Bramantyo, Akan Dibuat Versi Film Indonesia

Pasalnya, para kurir ini dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial ZR yang saat ini berada di dalam Lapas Kelas II A Sumbar.

"Ada 18 titik lokasi ladang ganja di lokasi ini yang ditemukan setelah dipetakan melalui jaringan satelit dan cara manual dengan luas 150 hektare. Kondisi area temuan ladang ganja ini cukup sulit untuk dilalui karena berada di area perbukitan dan pegunungan. Namun begitu personel berhasil menemukan ladang ganja itu," jelas Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si., Sabtu (11/11/2023).***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI