INFOSEMARANG.COM -- Petugas di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Manusia (Kanwilkumham) Jawa Timur kini menerapkan penggeledahan badan yang lebih ketat terhadap peserta Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) menyusul penemuan sejumlah peserta yang membawa jimat.
Menurut Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim, Saefur Rochim, beragam jenis jimat masih ditemukan saat pemeriksaan badan sebelum peserta masuk ruang ujian.
Rochim menjelaskan, jimat-jimat tersebut termasuk rajah, gulungan kertas bertuliskan huruf tertentu, garam, dan bunga kantil yang dibungkus kain putih.
Baca Juga: Live Streaming Indonesia vs Panama, Sembuh dari Diare, Amar Brkic Siap Perkuat Skuad Garuda Muda
Untuk mencegah barang-barang tersebut dibawa ke area tes, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh, termasuk pada pakaian, celana, dan ikat pinggang peserta.
"Setelah dinyatakan steril dan tidak membawa apapun selain kartu ujian dan kartu identitas barulah peserta dipersilakan untuk ke tahap berikutnya yaitu mendapatkan pin di meja pin sesi sebelum masuk ruang ujian," kata Rochim dilansir dari Antara pada Senin, 13 November 2023.
Mengomentari fenomena ini, Rochim mengimbau peserta untuk mempercayai kemampuan diri sendiri dan memperkuat dengan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Beberapa peserta mengaku hal ini menjadi salah satu usaha agar dimudahkan saat ujian, namun kami juga harus patuh pada aturan yang membatasi barang bawaan peserta selama ujian," tuturnya.
Baca Juga: Setelah Keripik Pisang Narkoba, Kini Ladang Ganja 150 Hektar Berhasil Diungkap
Sebagai informasi, setiap harinya, pelaksanaan SKD Kemenkumham di Jatim di Politeknik Pelayaran Surabaya diikuti oleh 1.800 peserta, dengan pembagian pelaksanaan dalam 4 sesi.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, menegaskan komitmen pihaknya dalam melaksanakan seleksi yang transparan dan bebas dari kecurangan, bertujuan untuk menghasilkan kader Kemenkumham yang berkemampuan tinggi dan setia.
"Semoga kita dapat memilih putra-putri terbaik Indonesia untuk memberikan pengabdian di Kemenkumham," ujar Heni.
Panitia juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan aduan jika menemui dugaan kecurangan selama proses seleksi.
Soal SKD terdiri dari tiga kategori, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.
Peserta yang berhasil melewati SKD akan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya, termasuk seleksi kesamaptaan, wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan.***