Usai Ganjar, Giliran Megawati Soroti Putusan MK, TKN Prabowo-Gibran Bantah Adanya Manipulasi dan Rekayasa Hukum

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, soroti polemik di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal calon presiden/wakil presiden. (Sumber : Instagram/presidenmegawati)

INFOSEMARANG.COM -- Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, telah menyampaikan pandangannya terkait polemik di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal calon presiden/wakil presiden.

Putri Proklamator ini menilai terjadi rekayasa hukum konstitusi di MK terkait putusan batas usia capres dan cawapres.

"Keputusan MKMK telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi. Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh, meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi," ujar Megawati pada Minggu, 12 November 2023.

Baca Juga: Ganjar Menggugat Putusan MK yang Loloskan Gibran Tetap Dijadikan Rujukan Meski Langgar Etik Berat

Megawati menyampaikan keprihatinan terhadap situasi terkini di Tanah Air, khususnya di MK. Dia menyoroti bahwa budaya otoriter penguasa cenderung melahirkan praktik-praktik seperti nepotisme, yang bertentangan dengan semangat reformasi saat pendirian MK.

"Dalam kultur otoriter dan sangat sentralistik ini lahirlah nepotisme, kolusi, dan korupsi," tegasnya.

Mengenang masa jabatannya sebagai Presiden RI, Megawati menekankan pentingnya MK sebagai lembaga berwibawa dalam mengawal konstitusi dan demokrasi. Namun, dia mengecam apa yang terjadi pada MK belakangan ini.

Megawati mengingatkan bahwa semangat reformasi telah mendorong masyarakat Indonesia menuju demokrasi, meskipun melalui perjalanan yang sulit.

Namun menurutnya, apa yang menjadi putusan MK akhir-akhir ini merupakan rekayasa hukum. Dia mengajak semua warga negara untuk terus menjaga semangat reformasi, berkomitmen pada pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan menjauhi segala bentuk kesewenang-wenangan.

Baca Juga: Polisi Gadungan di Semarang Ditangkap Polisi Asli, Akui Pakai Atribut Polisi agar Perjalanan Lancar

"Karena itulah terus genggam erat semangat reformasi itu. Jangan lupa, terus kawal demokrasi berdasarkan nurani. Jangan takut untuk bersuara, jangan takut untuk berpendapat, selama segala sesuatunya tetap berakar pada kehendak hati rakyat. Terus kawal dan tegakkan demokrasi!" seru Megawati.

"Rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi. Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran. Hukum harus menjadi alat mewujudkan keadilan. Hukum harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia," katanya.

Pidato Megawati tersebut mendapat kritik dari TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Nusron Wahid, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, menyoroti narasi manipulasi hukum di MK yang dianggapnya tidak berdasar.

"Kalau manipulasi hukum itu dimulai dari adanya proses judicial review atas Undang-Undang (UU) Pemilu, kebetulan Ketua MK adalah Pak Anwar Usman," kata Nusron.

Nusron menekankan bahwa proses judicial review di MK diputuskan secara kolegial, dan tidak ada bukti bahwa Ketua MK, Anwar Usman, mempengaruhi hakim lain.

"Terus kalau ada yang bilang manipulasi, manipulasinya ada di mana?" ujar dia.

"Dan Anwar sendiri, meski kepala MK, punya hak yang sama, dan kebetulan posisinya 5-4. Itu dibuktikan di MKMK," tutur politikus Golkar tersebut.

Baca Juga: Kocak! Kanwilkumhan Jatim Temukan Beragam Jimat Saat Geledah Peserta Seleksi SKD CPNS 2023

Mengenai putusan MK yang disebut cacat moral dan tidak punya keabsahan, Nusron membela keputusan MK, menyatakan bahwa keputusan tersebut final dan mengikat, serta menekankan perlunya menjalankan demokrasi berdasarkan fakta, bukan persepsi.

"Terus kalau dibilang cacat legitimasi, cacatnya di mana.... Ini adalah persepsi, insinuasi, angan-angan dalam proses pembusukan, dan itu cara tidak sehat dalam demokrasi," katanya.

Dia menegaskan bahwa demokrasi harus dijalankan berdasarkan fakta, bukan persepsi, sambil mengajak untuk bersaing secara sehat dalam Pemilihan Umum 2024.

Menurutnya, pendukung Prabowo-Gibran memiliki komitmen untuk membangun demokrasi yang sehat dan tidak bertujuan menghancurkannya.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI