Usai Ganjar, Giliran Megawati Soroti Putusan MK, TKN Prabowo-Gibran Bantah Adanya Manipulasi dan Rekayasa Hukum

Galuh Prakasa
Senin 13 November 2023, 10:29 WIB
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, soroti polemik di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal calon presiden/wakil presiden. (Sumber : Instagram/presidenmegawati)

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, soroti polemik di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal calon presiden/wakil presiden. (Sumber : Instagram/presidenmegawati)

INFOSEMARANG.COM -- Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, telah menyampaikan pandangannya terkait polemik di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal calon presiden/wakil presiden.

Putri Proklamator ini menilai terjadi rekayasa hukum konstitusi di MK terkait putusan batas usia capres dan cawapres.

"Keputusan MKMK telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi. Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh, meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi," ujar Megawati pada Minggu, 12 November 2023.

Baca Juga: Ganjar Menggugat Putusan MK yang Loloskan Gibran Tetap Dijadikan Rujukan Meski Langgar Etik Berat

Megawati menyampaikan keprihatinan terhadap situasi terkini di Tanah Air, khususnya di MK. Dia menyoroti bahwa budaya otoriter penguasa cenderung melahirkan praktik-praktik seperti nepotisme, yang bertentangan dengan semangat reformasi saat pendirian MK.

"Dalam kultur otoriter dan sangat sentralistik ini lahirlah nepotisme, kolusi, dan korupsi," tegasnya.

Mengenang masa jabatannya sebagai Presiden RI, Megawati menekankan pentingnya MK sebagai lembaga berwibawa dalam mengawal konstitusi dan demokrasi. Namun, dia mengecam apa yang terjadi pada MK belakangan ini.

Megawati mengingatkan bahwa semangat reformasi telah mendorong masyarakat Indonesia menuju demokrasi, meskipun melalui perjalanan yang sulit.

Namun menurutnya, apa yang menjadi putusan MK akhir-akhir ini merupakan rekayasa hukum. Dia mengajak semua warga negara untuk terus menjaga semangat reformasi, berkomitmen pada pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan menjauhi segala bentuk kesewenang-wenangan.

Baca Juga: Polisi Gadungan di Semarang Ditangkap Polisi Asli, Akui Pakai Atribut Polisi agar Perjalanan Lancar

"Karena itulah terus genggam erat semangat reformasi itu. Jangan lupa, terus kawal demokrasi berdasarkan nurani. Jangan takut untuk bersuara, jangan takut untuk berpendapat, selama segala sesuatunya tetap berakar pada kehendak hati rakyat. Terus kawal dan tegakkan demokrasi!" seru Megawati.

"Rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi. Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran. Hukum harus menjadi alat mewujudkan keadilan. Hukum harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia," katanya.

Pidato Megawati tersebut mendapat kritik dari TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Nusron Wahid, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, menyoroti narasi manipulasi hukum di MK yang dianggapnya tidak berdasar.

"Kalau manipulasi hukum itu dimulai dari adanya proses judicial review atas Undang-Undang (UU) Pemilu, kebetulan Ketua MK adalah Pak Anwar Usman," kata Nusron.

Nusron menekankan bahwa proses judicial review di MK diputuskan secara kolegial, dan tidak ada bukti bahwa Ketua MK, Anwar Usman, mempengaruhi hakim lain.

"Terus kalau ada yang bilang manipulasi, manipulasinya ada di mana?" ujar dia.

"Dan Anwar sendiri, meski kepala MK, punya hak yang sama, dan kebetulan posisinya 5-4. Itu dibuktikan di MKMK," tutur politikus Golkar tersebut.

Baca Juga: Kocak! Kanwilkumhan Jatim Temukan Beragam Jimat Saat Geledah Peserta Seleksi SKD CPNS 2023

Mengenai putusan MK yang disebut cacat moral dan tidak punya keabsahan, Nusron membela keputusan MK, menyatakan bahwa keputusan tersebut final dan mengikat, serta menekankan perlunya menjalankan demokrasi berdasarkan fakta, bukan persepsi.

"Terus kalau dibilang cacat legitimasi, cacatnya di mana.... Ini adalah persepsi, insinuasi, angan-angan dalam proses pembusukan, dan itu cara tidak sehat dalam demokrasi," katanya.

Dia menegaskan bahwa demokrasi harus dijalankan berdasarkan fakta, bukan persepsi, sambil mengajak untuk bersaing secara sehat dalam Pemilihan Umum 2024.

Menurutnya, pendukung Prabowo-Gibran memiliki komitmen untuk membangun demokrasi yang sehat dan tidak bertujuan menghancurkannya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 Maret 2025, 14:33 WIB

Puncak Penumpang Kereta Api di Daop IV Semarang Diprediksi H-2 Lebaran 2025

Diprediksi jumlah kedatangan penumpang tertinggi selama masa arus mudik akan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 atau H-2 dengan jumlah lebih dari 28 ribu penumpang.
Penumpang tiba di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)