DUH! Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik jadi Rp 105 Juta, Menyesuaikan Fluktuasi Nilai Tukar Rupiah

Galuh Prakasa
Senin 13 November 2023, 12:37 WIB
Usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 mencapai Rp 105 juta per orang. Antisipasi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp 16 ribu dan SAR Rp 4.266. (Sumber : Freepik)

Usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 mencapai Rp 105 juta per orang. Antisipasi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp 16 ribu dan SAR Rp 4.266. (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) rata-rata sebesar Rp 105 juta per orang untuk penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Usulan ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Senin, 13 November 2023.

"Untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah Rp 105.095.032," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagaiman dilaporkan Antara.

Baca Juga: Segera Cek! Jadwal Penerimaan Dana PIP Tahap 3 2023 Kapan Cair? Pemerintah Akan Salurkan Di Bulan Ini

BPIH sendiri merupakan dana operasional yang digunakan untuk pelaksanaan ibadah haji dan dikelola oleh pemerintah setiap musim haji.

Proses penyusunan BPIH mempertimbangkan asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp 16 ribu, dan asumsi nilai tukar SAR (Saudi Arabia Riyal) terhadap rupiah sebesar Rp 4.266.

Living cost 1445H/2024M dipegang pada nilai yang sama dengan penyelenggaraan tahun sebelumnya, yakni SAR 750, yang akan dibayarkan dalam bentuk SAR dengan memperhitungkan perlindungan jamaah haji dari fluktuasi kurs yang besar.

Yaqut menuturkan, BPIH dibagi menjadi dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji (Bipih) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).

Menurutnya, kebijakan formulasi komponen BPIH diambil untuk menjaga keseimbangan antara beban jamaah dengan keberlangsungan nilai manfaat di masa yang akan datang.

Baca Juga: Gibran Jawab Tudingan Rekayasa Hukum di MK dan Pengerahan Aparat untuk Memasang Baliho

"Pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istithaah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun berikutnya," tambahnya.

Anggaran BPIH melibatkan berbagai aspek, termasuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, Armuzna, embarkasi/debarkasi, keimigrasian, dokumen perjalanan, hingga biaya hidup.

Usulan BPIH kali ini lebih besar dibandingkan penetapan tahun sebelumnya, mencapai Rp 90.050.637,26 per haji reguler.

Meskipun demikian, formulasi Bipih dan nilai manfaat untuk penyelenggaraan 1445H/2024M masih harus dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat Panja BPIH.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyatakan bahwa usulan besaran BPIH akan menjadi pokok pembahasan lebih lanjut dalam rapat-rapat Panja BPIH.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)