Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara, Tersangka Fitnah Pelecehan Maba UNY Tertunduk Lesu

Arendya Nariswari
Senin 13 November 2023, 16:45 WIB
Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara, Tersangka Fitnah Pelecehan Maba UNY Tertunduk Lesu (Sumber : Instagram/@poldajogja)

Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara, Tersangka Fitnah Pelecehan Maba UNY Tertunduk Lesu (Sumber : Instagram/@poldajogja)

INFOSEMARANG.COM - Tersangka fitnah pelecehan Maba UNY akhirnya berhasil diamankan oleh Polda DIY.

Dihimpun dari sejumlah sumber termasuk YouTube Polda DIY, terduga tersangka diketahui berinisial RAN dan merupakan seorang laki-laki.

Sebagai informasi, RAN adalah sosok di balik akun Twitter @AkunSambatUe yang menyebarkan berita bohong mengenai anggota BEM FMIPA UNY, M Fahrezy.

Baca Juga: SAH! Prabowo-Gibran Dinyatakan Memenuhi Syarat Usai KPU Tetapkan Pasangan Capres Cawapres Pemilu 2024

Pada cuitannya itu, diungkap M Fahrezy telah melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswinya.

Usut punya usut, RAN tega melakukan penyebaran berita bohong tersebut atas dasar sakit hati kepada M Fahrezy

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Dirreskrimsus Kombes Pol Idham Mahdi.

RAN disebutkan merasa sakit hati usai ditolak untuk ikut sebuah komunitas mahasiswa, sedangkan M Fahrezy diterima.

Baca Juga: BREAKING NEWS! KPU Tetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024

Ia juga sempat ditegur oleh M Fahrezy saat menjadi panitia festival politik di FMIPA sehingga rasa kesal bertambah.

Hal inilah yang membuat RAN akhirnya memutuskan untuk membuat postingan bohong M Fahrezy sosok anggota BEM FMIPA UNY melakukan pelecehan.

Atas dasar perbuatannya, RAN terjerat Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

RAN juga terancam peraturan hukum pidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, atas doxing dan penyebaran berita hoax mengenai M Fahrezy yang ia unggah.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)