Pertama di Indonesia, Gugatan Royalti Inara Rusli Atas 4 Lagu Virgoun Ini Dikabulkan, Masuk Ke Dalam Harta Gono-Gini

Jeanne Pita W
Senin 13 November 2023, 16:49 WIB
Gugatan Royalti Inara Rusli Atas 4 Lagu Virgoun Ini Dikabulkan, Masuk Ke Dalam Harta Gono-Gini (Sumber : Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Gugatan Royalti Inara Rusli Atas 4 Lagu Virgoun Ini Dikabulkan, Masuk Ke Dalam Harta Gono-Gini (Sumber : Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM -- Dalam sidang perceraian Inara Rusli dengan Virgoun pada Jumat (10/11/2023) lalu, terdapat poin gugatan Inara Rusli terhadap mantan suaminya tersebut terkait pembagian hak royalti empat lagu ciptaan Virgoun dalam sidang perceraian tersebut.

Untuk pertama kalinya di Indonesia, gugatan atas royalti dalamsidang perceraian ini pun dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat.

"Royalti yang tadi diragukan atau dibantah oleh pihak Virgoun, hari ini sejarah dalam hukum Islam, pertama kali di Indonesia, royalti merupakan objek dari harta bersama dalam sengketa perceraian harta gono-gini, termasuk dalam objek harta bersama," ungkap kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let-let, seusai sidang.

Baca Juga: Intip Harta Jenderal Agus Subiyanto, Calon Panglima TNI Pengganti Laksamana Yudo Margono

Ada pun empat lagu yang dimaksud yakni "Surat Cinta untuk Starla", "Bukti", "Selamat (Selamat Tinggal)", dan "Orang yang Sama".

"Aku milih empat lagu itu karena sesuai statement dia (Virgoun) di hadapan awak media, dia mengambil sumber inspirasi dari diri aku sendiri dan anak-anak," jelas Inara Rusli membeberkan alasannya memilih empat lagu tersebut dan mengajukan gugatan pembagian royalti.

Selain itu, untuk batas waktu pembagian royalti tersebut disebutkan bahwa tidak memiliki batas waktu.

"Tidak ada batasan waktu, karena pencipta selalu mendapatkan royalti. Jadi selama pencipta masih hidup dan ciptaan itu berlaku, selama 99 tahun berdasarkan UU Hak Cipta. Jadi selama berdua masih hidup, itu tetap berlaku setengah bagian harus diberikan kepada Ibu Inara," ujar kuasa hukum Inara lainnya, Arjana Bagaskara.

Baca Juga: SAH! Prabowo-Gibran Dinyatakan Memenuhi Syarat Usai KPU Tetapkan Pasangan Capres Cawapres Pemilu 2024

"Kalaupun nanti terjadi kematian itu menjadi harta waris anak-anak," imbuhnya.

Usai pengadilan memutuskan hasil sidang pada Jumat lalu, Inara Rusli pun tampak menangis lega sambil terlihat tersenyum meski sambil meneteskan air mata.

Hak asuh ketiga anak yang diajukannya pun juga dikabulkan oleh majelis hakim hingga hak nafkah sesuai dengan poin gugatan yang diajukannya.

Meski demikian, tidak sedikit warganet yang merasa bahwa putusan majelis hakim yang mengabulkan gugaatan terkait royalti ini seharusnya tidak dikabulkan dan kini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Baca Juga: Terbongkar! Sosok Penyebar Berita Kasus Dugaan Pelecehan Maba UNY Rupanya Laki-laki, Ini Motifnya

@patjarmerah_tan, "Waduh gimana tuh. Meskipun inspirarinya anda, bukan berarti itu hak anda. Itu hasil karya mantan suami anda, kalau tidak ada anda. Mungkin lagunya beda, tapi masih ada lagu. Ayolah, bisa cari gugatan dalam hal yang lain saja"

@timc9219, "Ini aneh IMO, karena yang namanya musisi itu pasti pernah terinspirasi dari apapun, mau itu sebuah kejadian signifikan di hidupnya, seseorang dsb. Kalau sampai diminta royalti sama orang yang merupakan sumber inspirasi lagunya, ini udah kelewatan IMO"

@nisapermatasri, "Pinter dan sah-sah aja sih, kan royalti sebagai harta gono-gini, harta bersama yang dihasilkan saat masih didalam status pernikahan, ya masuk dong kriterianya. Terlebih lagi dia milih lagu yang blunder, yang emang sering mantan suaminya gembor-gembor di media bahwa lagu itu untuk anak dan istrinya, jadi makin yakin dan kuat bahwa karya tersebut, termasuk yang dihasilkan dari karya tersebut, terjadi/tercipta di dalam status pernikahan mereka, dan menjadi harta gono-gini mereka, dan bukan harta pribadi bawaan Virgoun yang ga bisa diganggu-gugat."

@enoscomposer, "haha kan terserah penulisnya kalo mau bagi ato tidak dan terserah mau bagi berapa persen. Mau inspirasi dari mana aja kan boleh..."

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum05 Oktober 2024, 12:45 WIB

Kesiapan Venue Ajang Peparnas XVII di Solo Dicek Kesiapannya, Besok Dibuka Presiden

Pembukaan resmi Peparnas XVII akan digelar di Stadion Manahan Solo, Minggu, 6 Oktober 2024.


Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengecek kesiapan akhir venue  Perparnas XVII Solo.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 Oktober 2024, 21:01 WIB

Pemkot Semarang Buka Seleksi 2.654 Formasi PPPK

Dalam keputusan tersebut, alokasi formasi sebanyak 2.654 posisi disediakan untuk mengisi jabatan fungsional dan jabatan pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Pemkot Semarang menetapkan PPPK untuk Tahun Anggaran 2024. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 Oktober 2024, 20:57 WIB

“Symphony Lawang Sewu 2024" Hadirkan Kla Project dan Ruth Sahanaya

Symphony Lawang Sewu ini menjadi selebrasi pertunjukan musik baru di kota Semarang bagi kalangan usia menengah keatas dalam bernostalgia.
Jumpa pers Symphony Lawang Sewu 2024. (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan04 Oktober 2024, 11:54 WIB

Jawab Tantangan Limbah Mikroplastik, Dosen FTP SCU Semarang Raih Penghargaan di Forum Ilmuan Internasional

IUFoST sendiri merupakan organisasi beranggotakan negara-negara yang memiliki asosiasi profesi ahli teknologi pangan.
Dosen FTP SCU Semarang Dyah Wulandari, Ph.D. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis04 Oktober 2024, 11:40 WIB

Ikapesta Kembali Gelar Wedding Expo 2024 di PRPP Semarang, Catat Tanggalnya

Wedding expo terbesar di Kota Semarang ini akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut pada Kamis 11 Oktober 2024 hingga Minggu 13 Oktober 2024.


Panitia penyelenggara Ikapesta di depan pintu gerbang PRPP Semarang, sebagai tempat penyelenggaraan acara.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum03 Oktober 2024, 17:25 WIB

Nana Sudjana Ajak Mahasiswa Berpartisipasi Aktif dalam Pilkada 2024

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meminta kepada para mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam perhelatan Pilkada serentak 2024.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana  saat menjadi keynote speech pada acara Seminar Kebangsaan di Undip. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya03 Oktober 2024, 17:16 WIB

Keren, Kota Semarang Berhasil Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional

Kota Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK).

Kota Semarang meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 Oktober 2024, 17:12 WIB

Banyak Keluhan Warga Terkait "Cumi-cumi Darat", Yoyok Sukawi Buktikan Sendiri Saat Naik BRT

Banyak warga yang menyebutnya cumi-cumi darat, karena BRT Trans Semarang saat ini banyak yang kondisinya tak terawat dan mengeluarkan asap hitam saat melaju di jalanan.
Yoyok Sukawi menjajal pelayanan Bus Rapid Trans (BRT), Kamis 3 Oktober 2024.
Semarang Raya03 Oktober 2024, 16:33 WIB

Banyak Keluhan Warga Terkait "Cumi-cumi Darat", Yoyok Sukawi Buktikan Sendiri Saat Naik BRT

Banyak warga yang menyebutnya cumi-cumi darat, karena BRT Trans Semarang saat ini banyak yang kondisinya tak terawat dan mengeluarkan asap hitam saat melaju di jalanan.
Yoyok Sukawi menjajal pelayanan Bus Rapid Trans (BRT), Kamis 3 Oktober 2024.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis03 Oktober 2024, 07:01 WIB

Paramount Land Gelar Pameran di Ajang ‘Amazing Gading Serpong’ Property Expo 2024, Hadirkan Beragam Promo Menarik

Paramount Land menggelar pameran properti bertajuk ‘Amazing Gading Serpong Property Expo 2024’ pada 2-7 Oktober 2024 di West Atrium Living World Alam Sutera, Tangerang.
Paramount Land menggelar pameran properti bertajuk ‘Amazing Gading Serpong Property Expo 2024’. (Sumber:  | Foto: Sakti)