Pertama di Indonesia, Gugatan Royalti Inara Rusli Atas 4 Lagu Virgoun Ini Dikabulkan, Masuk Ke Dalam Harta Gono-Gini

Jeanne Pita W
Senin 13 November 2023, 16:49 WIB
Gugatan Royalti Inara Rusli Atas 4 Lagu Virgoun Ini Dikabulkan, Masuk Ke Dalam Harta Gono-Gini (Sumber : Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Gugatan Royalti Inara Rusli Atas 4 Lagu Virgoun Ini Dikabulkan, Masuk Ke Dalam Harta Gono-Gini (Sumber : Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM -- Dalam sidang perceraian Inara Rusli dengan Virgoun pada Jumat (10/11/2023) lalu, terdapat poin gugatan Inara Rusli terhadap mantan suaminya tersebut terkait pembagian hak royalti empat lagu ciptaan Virgoun dalam sidang perceraian tersebut.

Untuk pertama kalinya di Indonesia, gugatan atas royalti dalamsidang perceraian ini pun dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat.

"Royalti yang tadi diragukan atau dibantah oleh pihak Virgoun, hari ini sejarah dalam hukum Islam, pertama kali di Indonesia, royalti merupakan objek dari harta bersama dalam sengketa perceraian harta gono-gini, termasuk dalam objek harta bersama," ungkap kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let-let, seusai sidang.

Baca Juga: Intip Harta Jenderal Agus Subiyanto, Calon Panglima TNI Pengganti Laksamana Yudo Margono

Ada pun empat lagu yang dimaksud yakni "Surat Cinta untuk Starla", "Bukti", "Selamat (Selamat Tinggal)", dan "Orang yang Sama".

"Aku milih empat lagu itu karena sesuai statement dia (Virgoun) di hadapan awak media, dia mengambil sumber inspirasi dari diri aku sendiri dan anak-anak," jelas Inara Rusli membeberkan alasannya memilih empat lagu tersebut dan mengajukan gugatan pembagian royalti.

Selain itu, untuk batas waktu pembagian royalti tersebut disebutkan bahwa tidak memiliki batas waktu.

"Tidak ada batasan waktu, karena pencipta selalu mendapatkan royalti. Jadi selama pencipta masih hidup dan ciptaan itu berlaku, selama 99 tahun berdasarkan UU Hak Cipta. Jadi selama berdua masih hidup, itu tetap berlaku setengah bagian harus diberikan kepada Ibu Inara," ujar kuasa hukum Inara lainnya, Arjana Bagaskara.

Baca Juga: SAH! Prabowo-Gibran Dinyatakan Memenuhi Syarat Usai KPU Tetapkan Pasangan Capres Cawapres Pemilu 2024

"Kalaupun nanti terjadi kematian itu menjadi harta waris anak-anak," imbuhnya.

Usai pengadilan memutuskan hasil sidang pada Jumat lalu, Inara Rusli pun tampak menangis lega sambil terlihat tersenyum meski sambil meneteskan air mata.

Hak asuh ketiga anak yang diajukannya pun juga dikabulkan oleh majelis hakim hingga hak nafkah sesuai dengan poin gugatan yang diajukannya.

Meski demikian, tidak sedikit warganet yang merasa bahwa putusan majelis hakim yang mengabulkan gugaatan terkait royalti ini seharusnya tidak dikabulkan dan kini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Baca Juga: Terbongkar! Sosok Penyebar Berita Kasus Dugaan Pelecehan Maba UNY Rupanya Laki-laki, Ini Motifnya

@patjarmerah_tan, "Waduh gimana tuh. Meskipun inspirarinya anda, bukan berarti itu hak anda. Itu hasil karya mantan suami anda, kalau tidak ada anda. Mungkin lagunya beda, tapi masih ada lagu. Ayolah, bisa cari gugatan dalam hal yang lain saja"

@timc9219, "Ini aneh IMO, karena yang namanya musisi itu pasti pernah terinspirasi dari apapun, mau itu sebuah kejadian signifikan di hidupnya, seseorang dsb. Kalau sampai diminta royalti sama orang yang merupakan sumber inspirasi lagunya, ini udah kelewatan IMO"

@nisapermatasri, "Pinter dan sah-sah aja sih, kan royalti sebagai harta gono-gini, harta bersama yang dihasilkan saat masih didalam status pernikahan, ya masuk dong kriterianya. Terlebih lagi dia milih lagu yang blunder, yang emang sering mantan suaminya gembor-gembor di media bahwa lagu itu untuk anak dan istrinya, jadi makin yakin dan kuat bahwa karya tersebut, termasuk yang dihasilkan dari karya tersebut, terjadi/tercipta di dalam status pernikahan mereka, dan menjadi harta gono-gini mereka, dan bukan harta pribadi bawaan Virgoun yang ga bisa diganggu-gugat."

@enoscomposer, "haha kan terserah penulisnya kalo mau bagi ato tidak dan terserah mau bagi berapa persen. Mau inspirasi dari mana aja kan boleh..."

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)