Pertama di Indonesia, Gugatan Royalti Inara Rusli Atas 4 Lagu Virgoun Ini Dikabulkan, Masuk Ke Dalam Harta Gono-Gini

Jeanne Pita W
Senin 13 November 2023, 16:49 WIB
Gugatan Royalti Inara Rusli Atas 4 Lagu Virgoun Ini Dikabulkan, Masuk Ke Dalam Harta Gono-Gini (Sumber : Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Gugatan Royalti Inara Rusli Atas 4 Lagu Virgoun Ini Dikabulkan, Masuk Ke Dalam Harta Gono-Gini (Sumber : Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM -- Dalam sidang perceraian Inara Rusli dengan Virgoun pada Jumat (10/11/2023) lalu, terdapat poin gugatan Inara Rusli terhadap mantan suaminya tersebut terkait pembagian hak royalti empat lagu ciptaan Virgoun dalam sidang perceraian tersebut.

Untuk pertama kalinya di Indonesia, gugatan atas royalti dalamsidang perceraian ini pun dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat.

"Royalti yang tadi diragukan atau dibantah oleh pihak Virgoun, hari ini sejarah dalam hukum Islam, pertama kali di Indonesia, royalti merupakan objek dari harta bersama dalam sengketa perceraian harta gono-gini, termasuk dalam objek harta bersama," ungkap kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let-let, seusai sidang.

Baca Juga: Intip Harta Jenderal Agus Subiyanto, Calon Panglima TNI Pengganti Laksamana Yudo Margono

Ada pun empat lagu yang dimaksud yakni "Surat Cinta untuk Starla", "Bukti", "Selamat (Selamat Tinggal)", dan "Orang yang Sama".

"Aku milih empat lagu itu karena sesuai statement dia (Virgoun) di hadapan awak media, dia mengambil sumber inspirasi dari diri aku sendiri dan anak-anak," jelas Inara Rusli membeberkan alasannya memilih empat lagu tersebut dan mengajukan gugatan pembagian royalti.

Selain itu, untuk batas waktu pembagian royalti tersebut disebutkan bahwa tidak memiliki batas waktu.

"Tidak ada batasan waktu, karena pencipta selalu mendapatkan royalti. Jadi selama pencipta masih hidup dan ciptaan itu berlaku, selama 99 tahun berdasarkan UU Hak Cipta. Jadi selama berdua masih hidup, itu tetap berlaku setengah bagian harus diberikan kepada Ibu Inara," ujar kuasa hukum Inara lainnya, Arjana Bagaskara.

Baca Juga: SAH! Prabowo-Gibran Dinyatakan Memenuhi Syarat Usai KPU Tetapkan Pasangan Capres Cawapres Pemilu 2024

"Kalaupun nanti terjadi kematian itu menjadi harta waris anak-anak," imbuhnya.

Usai pengadilan memutuskan hasil sidang pada Jumat lalu, Inara Rusli pun tampak menangis lega sambil terlihat tersenyum meski sambil meneteskan air mata.

Hak asuh ketiga anak yang diajukannya pun juga dikabulkan oleh majelis hakim hingga hak nafkah sesuai dengan poin gugatan yang diajukannya.

Meski demikian, tidak sedikit warganet yang merasa bahwa putusan majelis hakim yang mengabulkan gugaatan terkait royalti ini seharusnya tidak dikabulkan dan kini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Baca Juga: Terbongkar! Sosok Penyebar Berita Kasus Dugaan Pelecehan Maba UNY Rupanya Laki-laki, Ini Motifnya

@patjarmerah_tan, "Waduh gimana tuh. Meskipun inspirarinya anda, bukan berarti itu hak anda. Itu hasil karya mantan suami anda, kalau tidak ada anda. Mungkin lagunya beda, tapi masih ada lagu. Ayolah, bisa cari gugatan dalam hal yang lain saja"

@timc9219, "Ini aneh IMO, karena yang namanya musisi itu pasti pernah terinspirasi dari apapun, mau itu sebuah kejadian signifikan di hidupnya, seseorang dsb. Kalau sampai diminta royalti sama orang yang merupakan sumber inspirasi lagunya, ini udah kelewatan IMO"

@nisapermatasri, "Pinter dan sah-sah aja sih, kan royalti sebagai harta gono-gini, harta bersama yang dihasilkan saat masih didalam status pernikahan, ya masuk dong kriterianya. Terlebih lagi dia milih lagu yang blunder, yang emang sering mantan suaminya gembor-gembor di media bahwa lagu itu untuk anak dan istrinya, jadi makin yakin dan kuat bahwa karya tersebut, termasuk yang dihasilkan dari karya tersebut, terjadi/tercipta di dalam status pernikahan mereka, dan menjadi harta gono-gini mereka, dan bukan harta pribadi bawaan Virgoun yang ga bisa diganggu-gugat."

@enoscomposer, "haha kan terserah penulisnya kalo mau bagi ato tidak dan terserah mau bagi berapa persen. Mau inspirasi dari mana aja kan boleh..."

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 Maret 2025, 14:33 WIB

Puncak Penumpang Kereta Api di Daop IV Semarang Diprediksi H-2 Lebaran 2025

Diprediksi jumlah kedatangan penumpang tertinggi selama masa arus mudik akan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 atau H-2 dengan jumlah lebih dari 28 ribu penumpang.
Penumpang tiba di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya22 Maret 2025, 17:35 WIB

Sambut Lebaran 2025, The Park Semarang Hadirkan Atraksi Flying Trapeze dari Rusia, Gratis Untuk Pengunjung

Sambut Lebaran, The Park Semarang kembali mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.
The Park Semarang mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Maret 2025, 16:58 WIB

AXA Mandiri Hadirkan Solusi Perlindungan dan Pelunasan Biaya untuk Ibadah Haji dan Umrah

Asuransi Mabrur Insan Syariah AXA Mandiri menghadirkan solusi perlindungan dan juga perencanaan keuangan ibadah calon jemaah haji dan umrah.
AXA Mandiri meluncurkan Asuransi Mabrur Insan Syariah dalam acara literasi keuangan dan community gathering.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:09 WIB

BAIC Perluas Jaringan, Resmikan Dealer ke-10 di Semarang

Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi BAIC untuk memberikan akses lebih luas bagi konsumen di Pulau Jawa, khususnya di Jawa Tengah.
BAIC meresmikan dealer resmi ke-10 di Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:05 WIB

Jangan Tunggu Viral, Lurah dan ASN di Semarang Diminta Peka Terhadap Persoalan Warga

Iswar menyebut sebagai ASN atau birokrat sudah semestinya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin saat memberikan sambutan di Musrenbang Kecamatan Semarang Selatan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Maret 2025, 22:36 WIB

Arus Mudik Kapal Laut 2025, DLU Beri Diskon Tiket

Penumpang kapal dari PT Dharma Lautan Utama (DLU) diharapkan membeli tiket jauh-jauh hari agar mendapat harga diskon.
Manajemen DLU dan KSOP Semarang saat jumpa pers. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya11 Maret 2025, 07:45 WIB

Sebanyak 150 Ribu Penumpang Sudah Pesan Tiket Kereta Api di Daop 4 Semarang untuk Angkutan Lebaran 2025

Selama masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 4 Semarang menyiapkan sebanyak 535.282 tiket, atau rata-rata 24.331 tiket per hari.
Penumpang KA di stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga09 Maret 2025, 10:51 WIB

Dai Kyokushin Karate Indonesia Gelar Silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY

Dai Kyokushin Karate Indonesia ( DKKI ) mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY di Hotel Aruss Semarang.
DKKI mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY. (Sumber:  | Foto: Sakti)