Pertama di Indonesia, Gugatan Royalti Inara Rusli Atas 4 Lagu Virgoun Ini Dikabulkan, Masuk Ke Dalam Harta Gono-Gini

Jeanne Pita W
Senin 13 November 2023, 16:49 WIB
Gugatan Royalti Inara Rusli Atas 4 Lagu Virgoun Ini Dikabulkan, Masuk Ke Dalam Harta Gono-Gini (Sumber : Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Gugatan Royalti Inara Rusli Atas 4 Lagu Virgoun Ini Dikabulkan, Masuk Ke Dalam Harta Gono-Gini (Sumber : Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM -- Dalam sidang perceraian Inara Rusli dengan Virgoun pada Jumat (10/11/2023) lalu, terdapat poin gugatan Inara Rusli terhadap mantan suaminya tersebut terkait pembagian hak royalti empat lagu ciptaan Virgoun dalam sidang perceraian tersebut.

Untuk pertama kalinya di Indonesia, gugatan atas royalti dalamsidang perceraian ini pun dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat.

"Royalti yang tadi diragukan atau dibantah oleh pihak Virgoun, hari ini sejarah dalam hukum Islam, pertama kali di Indonesia, royalti merupakan objek dari harta bersama dalam sengketa perceraian harta gono-gini, termasuk dalam objek harta bersama," ungkap kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let-let, seusai sidang.

Baca Juga: Intip Harta Jenderal Agus Subiyanto, Calon Panglima TNI Pengganti Laksamana Yudo Margono

Ada pun empat lagu yang dimaksud yakni "Surat Cinta untuk Starla", "Bukti", "Selamat (Selamat Tinggal)", dan "Orang yang Sama".

"Aku milih empat lagu itu karena sesuai statement dia (Virgoun) di hadapan awak media, dia mengambil sumber inspirasi dari diri aku sendiri dan anak-anak," jelas Inara Rusli membeberkan alasannya memilih empat lagu tersebut dan mengajukan gugatan pembagian royalti.

Selain itu, untuk batas waktu pembagian royalti tersebut disebutkan bahwa tidak memiliki batas waktu.

"Tidak ada batasan waktu, karena pencipta selalu mendapatkan royalti. Jadi selama pencipta masih hidup dan ciptaan itu berlaku, selama 99 tahun berdasarkan UU Hak Cipta. Jadi selama berdua masih hidup, itu tetap berlaku setengah bagian harus diberikan kepada Ibu Inara," ujar kuasa hukum Inara lainnya, Arjana Bagaskara.

Baca Juga: SAH! Prabowo-Gibran Dinyatakan Memenuhi Syarat Usai KPU Tetapkan Pasangan Capres Cawapres Pemilu 2024

"Kalaupun nanti terjadi kematian itu menjadi harta waris anak-anak," imbuhnya.

Usai pengadilan memutuskan hasil sidang pada Jumat lalu, Inara Rusli pun tampak menangis lega sambil terlihat tersenyum meski sambil meneteskan air mata.

Hak asuh ketiga anak yang diajukannya pun juga dikabulkan oleh majelis hakim hingga hak nafkah sesuai dengan poin gugatan yang diajukannya.

Meski demikian, tidak sedikit warganet yang merasa bahwa putusan majelis hakim yang mengabulkan gugaatan terkait royalti ini seharusnya tidak dikabulkan dan kini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Baca Juga: Terbongkar! Sosok Penyebar Berita Kasus Dugaan Pelecehan Maba UNY Rupanya Laki-laki, Ini Motifnya

@patjarmerah_tan, "Waduh gimana tuh. Meskipun inspirarinya anda, bukan berarti itu hak anda. Itu hasil karya mantan suami anda, kalau tidak ada anda. Mungkin lagunya beda, tapi masih ada lagu. Ayolah, bisa cari gugatan dalam hal yang lain saja"

@timc9219, "Ini aneh IMO, karena yang namanya musisi itu pasti pernah terinspirasi dari apapun, mau itu sebuah kejadian signifikan di hidupnya, seseorang dsb. Kalau sampai diminta royalti sama orang yang merupakan sumber inspirasi lagunya, ini udah kelewatan IMO"

@nisapermatasri, "Pinter dan sah-sah aja sih, kan royalti sebagai harta gono-gini, harta bersama yang dihasilkan saat masih didalam status pernikahan, ya masuk dong kriterianya. Terlebih lagi dia milih lagu yang blunder, yang emang sering mantan suaminya gembor-gembor di media bahwa lagu itu untuk anak dan istrinya, jadi makin yakin dan kuat bahwa karya tersebut, termasuk yang dihasilkan dari karya tersebut, terjadi/tercipta di dalam status pernikahan mereka, dan menjadi harta gono-gini mereka, dan bukan harta pribadi bawaan Virgoun yang ga bisa diganggu-gugat."

@enoscomposer, "haha kan terserah penulisnya kalo mau bagi ato tidak dan terserah mau bagi berapa persen. Mau inspirasi dari mana aja kan boleh..."

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya16 Desember 2024, 12:35 WIB

PELNI Mobile Disosialisasikan ke Penumpang Kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

PELNI Mobile, sebuah aplikasi untuk pembelian tiket kapal dan berbagai aktivitas yang di bawah naungan perusahaan diperkenalkan ke masyaíakat Semarang.
PELNI mobile diperkenalkan kepada penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Minggu 15 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan16 Desember 2024, 12:30 WIB

Cerita Pengabdian Merawat Bumi dan Kemanusiaan dari Wisudawan SCU, Mendukung Pertanian dan Merangkul ODGJ

Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU.
Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 Desember 2024, 14:30 WIB

Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Jateng, Pemprov Jateng Upayakan Modifikasi Cuaca

Badan Meteorologi dan Klimatologi Geofisika (BMKG) memperkirakan akan terjadi cuaca ektrem di sejumlah daerah di Jawa Tengah pada 16-23 Desember mendatang.
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati saat berkoordinasi dengan Pj Gubarnur Jateng, Nana Sudjana pada Jumat, 13 Desember 2024.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan13 Desember 2024, 14:13 WIB

SCU Borong 4 Penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI 2024, Hidupi Tradisi Unggul

Pencapaian ini menjadi bukti komitmen SCU dalam menghidupi tradisi unggul dan terus beradaptasi dengan perubahan untuk memberikan yang terbaik bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas.
Rektor SCU Dr. Ferdinand Hindiarto saat menerima penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Desember 2024, 13:43 WIB

Dekoruma Grand Opening Gerai di Semarang, Jadi Jujugan Tempat Cari Furniture dan Custom Interior

Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia, melakukan grand opening gerai yang berlokasi di Jl A Yani, di Semarang.
Grand Opening Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia di Jl A Yani Semarang, Jumat 13 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis07 Desember 2024, 20:04 WIB

PADI Reborn dan DJ Winky Wiryawan Meriahkan HUT ke 18 Paramount Enterprise

Dalam 18 tahun Paramount Enterprise telah tumbuh menjadi perusahaan yang adaptif dan inovatif dalam memenuhi kebutuhan konsumen.
Puncak acara Paramount ‘Fun Color Run’ 2024 menyambut HUT ke 18 Paramount Enterprise.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya26 November 2024, 16:26 WIB

Tips Aman Berkendara Buat Generasi Z

Penting generasi Z yang mendominasi proporsi itu untuk makin menjaga perilaku berkendara agar terhindar maupun terlibat kecelakaan.
Generasi Z wajib menjaga perilaku berkendara yang aman. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum26 November 2024, 16:24 WIB

PJ Gubernur Jateng Optimistis Pilkada 2024 di Jateng Berjalan Kondusif

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengaku optimistis penyelenggaraan pilkada serentak 2024 di wilayahnya bakal berjalan kondusif.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana. (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 November 2024, 17:09 WIB

Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan BKO Pengamanan TPS Pilkada 2024 ke 10 Polres

Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng, Senin, 25 November 2024.
Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya24 November 2024, 17:52 WIB

Wali Kota Semarang Ajak Seluruh Camat dan ASN Tegaskan Komitmen Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Mbak Ita menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN, khususnya di masa-masa krusial menjelang dan selama Pilkada.
Apel akbar pengawas pemilihan se-Kota Semarang, Minggu 24 November 2024.

 (Sumber:  | Foto: Sakti)