INFOSEMARANG.COM - Sungguh beda nasib korban dan pelaku bullying di SMP 2 Cimanggu, Cilacap kini.
Korban FF (14) dijanjikan beasiswa hingga jenjang S1 dari seorang pengusaha muda Dwi Hartono.
Ya, beasiswa tersebut didapat korban, usai kasus perundungan di Cilacap sampai ke telinga Dwi Hartono.
Baca Juga: Putri Ariani Bakal Nyanyikan "Indonesia Raya" pada Pembukaan MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok
"Tolong sampaikan ke adek ya buat penambah semangat, saya atas nama Klan Hartono dari Jakarta akan memberikan beasiswa ke Adek sampai S1," tulis Dwi Hartono kepada kakak korban melalui DM instagram.
Tujuannya agar korban kelak dapat membuktikan kesuksesan meski sempat jadi korban perundungan.
Berbeda dengan korban, nasib pelaku perundungan MK kini harus bersiap untuk menghadapi konsekuensi akibat perbuatannya pada FF.
Meski dinilai berprestasi lantaran menjuarai lomba silat hingga lomba tilawah.
Namun demikian, perbuatan kejinya pada korban membuat semua prestasi itu tidak berarti.
Diketahui, saat ini MK dinaikan statusnya menjadi tersangka.
Pelaku diancam Pasal 80 UU Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan ancaman hukuman 3,5 tahun, serta Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sebelumnya, viral video penganiayaan siswa SMP terhadap sesama temannya, di Cilacap.
Polresta Cilacap mengamankan 5 siswa yang diketahui terlibat dalam aksi perundungan tersebut.
Saat artikel ini diturunkan, Polresta Cilacap masih terus mendalami kasus, dan membuka kemungkinan adanya tersangka baru. ***