PKL Alun-Alun Masjid Agung Semarang Diminta Berjualan di Sekitar Kawasan, Operasional Tiga Hari Weekend, Sore Sampai Malam

Ilustrasi | PKL Alun-Alun Masjid Agung Semarang diminta pindah ke sekitar kawasan tersebut. (Sumber : Google Maps)

INFOSEMARANG.COM -- Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, meminta pedagang kaki lima (PKL) kuliner yang biasanya beroperasi di Alun-Alun Masjid Agung Semarang (MAS) untuk pindah ke sekitar kawasan tersebut.

"Sesuai kesepakatan, kami melarang mereka berjualan di alun-alunnya," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto dikutip dari Antara pada Selasa, 12 September 2023.

Meskipun demikian, PKL kuliner diberikan izin untuk beroperasi di sekitar Alun-Alun MAS, termasuk di jalan di depan MAS (Masjid Kauman Semarang) hingga samping Hotel Metro Semarang.

Baca Juga: Pelanggaran Lalau Lintas Sepeda Listrik, Polisi Tidak Bisa Tilang Karena Belum Ada Regulasi

Fajar Purwoto menjelaskan bahwa para PKL diperbolehkan berjualan selama tiga hari akhir pekan, Jumat, Sabtu, dan Minggu di sekitar kawasan Alun-Alun dengan jam operasional mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

"Silakan Alun-Alun dipergunakan hanya untuk kursi, meja, dan makanan, sementara PKL berjualan di jalan. Jadi, jalan di sini akan ditutup pada Sabtu dan Minggu," tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa Dinas Perdagangan Kota Semarang mendukung perkembangan Alun-Alun MAS sebagai ikon baru dengan beragam kuliner yang ditawarkan dengan tetap menjaga keberlangsungan fasilitas umum .

"Monggo yang mau datang kuliner, datang ke Alun-Alun MAS setiap Jumat, Sabtu dan Minggu. Ya, ini khusus akhir pekan. Apabila dirasa tambah ramai, bisa saja ditambah waktunya (hari)," katanya.

Baca Juga: Live Streaming Timnas U23 Indonesia vs Turkmenistan Lewat HP di Vision+ dan RCTI

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengkonfirmasi bahwa PKL memang tidak diperbolehkan berjualan di Alun-Alun MAS saat ini karena sedang dilakukan persiapan pemasangan rumput sintetis.

"Di alun-alun itu kemarin sebenarnya akan membuat (bagian) yang atas bisa langsung proses pengadaan rumput sintetisnya, tapi bersamaan dengan audit BPK yang rekomendasinya pembelian tidak boleh lebih dari Rp1 miliar untuk swakelola," kata Ita, sapaan akrabnya.

Meskipun begitu, Ita menjelaskan bahwa pembelian rumput sintetis memang sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, akan ada konsultasi lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengevaluasi kemungkinan pengadaan ulang.

Tujuan pemasangan rumput sintetis adalah untuk menciptakan area yang lebih bersih, tahan lama, dan lebih mudah dalam pemeliharaannya dibandingkan dengan rumput alami yang sebelumnya ditanam dan seringkali mengalami kerusakan.

Baca Juga: Diduga Dijodohkan, Warga Madura Gelar Pernikahan Anak SD Tuai Pro Kontra dari Publik

"Namun, setelah pemasangan, penggunaan area tersebut akan dibatasi untuk kegiatan santai saja dan tidak boleh digunakan untuk tenda atau aktivitas lainnya," tambahnya.

Masyarakat tetap diperbolehkan untuk beraktivitas di Alun-Alun MAS, namun berjualan kini telah difasilitasi di jalan-jalan sekitar kawasan ini.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan kenyamanan dan memberikan pengalaman yang lebih baik kepada warga dan wisatawan yang mengunjungi Alun-Alun MAS.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI