#lpmk
Semarang Raya08 Juli 2023, 14:49 WIB

LPMK dan RW DILARANG Tarik Retribusi PKL! Plt Kadisdag Kota Semarang: Kewenangan Retribusi Berada di Tangan Disdag

Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang menegaskan penarikan retribusi PKL adalah kewenangan Disdag, bukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dan Rukun Warga (RW).
Ilustrasi | Dinas Perdagangan Kota Semarang melarang LPMK dan RW pungut retribusi PKL. (Sumber : Pexels @Guruh Budi)