Umum
Naik 8 Persen, Gaji PNS Golongan Paling Tinggi Capai Rp6 Juta, Berlaku Kapan?
16 Aug 2023 • Gaji PNS terendah setelah mengalami kenaikan 8 persen sebesar Rp1.685.664 hingga Rp2.522.664, sementara paling tinggi bisa mencapa...
Baca selengkapnya →