#resolusi pbb
Umum26 Juli 2023, 16:44 WIB
Buntut Aksi Bakar Al Quran, Majelis Umum PBB Tetapkan Penodaan Kitab Suci Sebagai Pelanggaran Hukum Internasional
Majelis Umum PBB mengutuk keras penodaan kitab suci dan menganggapnya sebagai pelanggaran hukum internasional. Resolusi ini mengajak seluruh dunia untuk menghormati keberagaman agama dan memupuk sikap inklusif dalam menghadapi aksi kebencian agama.- 1