#terdepan terpencil dan tertinggal
Umum04 Oktober 2023, 18:20 WIB

Mau Daftar CPNS Daerah 3T? Sesuai UU ASN Dapat Insentif Spesial, Berikut Penjelasannya

Pemerintah Indonesia secara tegas menegaskan bahwa penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T) akan menjadi prioritas utama, sejalan dengan persetujuan Undang-Undang (UU) ASN yang telah disahkan oleh DPR.
Statistik pelamar SSCASN 2023: jumlah pelamar CPNS dan PPPK 2023. (Sumber : BKN)