Biadab! Pria di Cilacap Rudapaksa dan Bunuh Wanita Difabel, Mayat Dibuang Ke Septic Tank

ilustrasi : Mahasiswi Koas di Semarang ditemukan tewas di kamar kos dengan mulut berbusa (Sumber : pixabay.com)

INFOSEMARANG.COM - Perilaku biadab dilakukan oleh AS, pria berusia 31 tahun pada wanita difabel di Cilacap, Jawa Tengah.

Pelaku diketahui melakukan rudapaksa pada korban berinisial IM (33) pada Sabtu,9 september 2023 .

Tak hanya melakukan pelecehan seksual, pelaku juga membunuh korban dan mayatnya di buang ke dalam septic tank di belakang rumah pelaku di Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap.

Baca Juga: Benda Bercahaya di Langit Bikin Heboh Warga Klaten hingga Jogja, Meteor Jatuh?

Aksi bejat itu dilakukan dengan motif untuk mencuri barang berharga korban.

Melansir unggahan akun @ctd.insider, Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto menyebut, pelaku tahu kondisi korban yang difabel.

"Korban ini seorang difabel, ia tidak bisa bicara sejak lahir. karena kondisi itu, pelaku berniat menguasai harta korban," tutur Fannky dikutip Infosemarang.com, 15 September 2023.

Baca Juga: Duh! Guru di Pangandaran Jual Aset Sekolah Gegara Kecanduan Judi Online

Karena kondisi inilah, korban tidak mampu berteriak dan meminta tolong.

Fannky menuturkan, saat kejadian, korban dibekap oleh pelaku hingga tubuhnya lemas.

AS pun melanjutkan aksi pencuriannya, usai melihat korban tak lagi berdaya.

Tak sampai di situ, pelaku yang merasa nafsu akhirnya memutuskan untuk merudapaksa korban.

Baca Juga: Jadi Dokter Gadungan 2 Tahun Tanpa Ketahuan, Segini Gaji yang Didapatkan oleh Susanto

"SAat akan pergi, pelaku nafsu melihat pakaian korban tersingkap, ia kemudian menyetubuhi korban yang sudah lemat, korban melawan dengan menggigit bibir pelaku,"

"Namun saat menyetubuhi korban, pelaku dengan sadis membacok menggunakan golok yang dibawanya," terangnya.

Setelah berhasil mencuri harta, pembuangan mayat korban ke septic tank dilakukan pelaku di malam selanjutnya.

Baca Juga: Wajib Tahu, 3 Perbedaan Formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham vs Kejaksaan RI

"Hari kedua pada minggu malam pelaku kemabli ke rumah korban dan mendapati korban sudah meninggal dunia," ujar Fannky

Kata Fannky, pelaku yang melihat kondisi itu berinisiatif membuang mayat korban ke dalam septic tank di belakang rumahnya yang berjarak 50 meter.

Sementara, barang bukti pakaian yang bersimbah darah dibuang oleh pelaku ke sumur yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban.

Baca Juga: Faktor yang Membuat Kebakaran Bromo Sulit Dipadamkan Gegara Flare Prewedding

Diketahui sehari-hari pelaku bekerja sebagai juru parkir di Pasar Gandrungmangu, sebelumnya dia mengaku sudah mengamati gerak gerik korban. ***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI