KPAI Seolah Lindungi Pelaku Bullying di Cilacap, Minta Tidak Dikeluarkan Dari Sekolah

KPAI Seolah Lindungi Pelaku Bullying di Cilacap, Minta Tidak Dikeluarkan Dari Sekolah (Sumber : setkab.go.id)

INFOSEMARANG.COM -- Terkait kasus bullying siswa di Cilacap, Komisi Perlindungan Anak (KPAI) kini kembali menjadi sorotan.

KPAI diketahui meminta supaya anak-anak yang terlibat dalam kasus perundungan di Cilacap, Jawa Tengah, agar tetap terpenuhi hak-haknya dan dilindungi.

"Anak berkonflik dengan hukum jangan sampai dikeluarkan dari sekolah selama menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan hingga peradilan," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini dalam keterangan, di Jakarta pada Senin (2/10/2023).

Baca Juga: Mirna Meninggal Bukan Karena Sianida? Kejanggalan yang Diungkap dalam "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso"

Selain itu, KPAI juga menyoroti bahwa anak saksi dan seluruh siswa yang berkonflik dengan hukum juga perlu diberi perhatian.

Salah satunya dengan memberikan trauma healing dan edukasi pencegahan perundungan, kekerasan dan intoleransi yang menjadi amanat Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.

"Langkah-langkah cepat pencegahan keberulangan kasus dan dukungan moril terhadap guru-guru juga diperlukan dalam menghadapi pemberitaan di media elektronik," kata Diyah Puspitarini.

Di sisi lain, KPAI diketahui telah melakukan pengawasan langsung terhadap kasus terkait pada Jumat(29/9/2023) lalu di Cilacap dengan menurunkan komisioner penanggung jawab cluster kekerasan fisik atau psikis anak.

Baca Juga: Kondisi Terkini Lee Jehoon Usai Jalani Operasi Kolitis Iskemik, Dipastikan Absen Dari Busan International Film Festival

Hal yang dilakukan yakni dengan mengunjungi anak korban dan keluarga anak korban.

Setelah melihat situasi dan kondisinya, KPAI memberikan masukan kepada perangkat desa dan kecamatan untuk memberikan perlindungan terhadap keluarga korban.

KPAI juga meminta supaya dinas sosial juga memberikan bantuan sosial seperti amanat undang-undang perlindungan anak pasal 59 a.

Namun, tak sedikit warganet yang kurang setuju atas tindakan yang dilakukan KPAI yang terkesan tetap melindungi pelaku bullying ini.

Baca Juga: Ketiduran di Pesawat Kelas Ekonomi, Foto Alam Ganjar Jadi Sorotan Warganet

@fathan_anwarudin, "😆😆 KPAI nih gimana tho,. Sanksi itu harus biar ada efek jera,."

@mrsanggunhartono, "Harus ada batasan mana anak yg perlu di lindungi, mana anak yg harus masuk rehabilitasi. Menurut saya anak ini jgn Lg kembali k sekolah, d sekolahpun tdk Lg menjadi tempat yg tepat buat dia. Rehabilitasi dan bimbingan yg tepat untuk anak sprt ini. Tempat dimana khusus untuk memberikan rehab dan bimbingan khusus untuk anak2 yg sprt ini. Ikan dan kura2 sm2 binatang air tp punya cara hidup yg berbeda."

@amy_restubumi0912, "Dia bukan anak anak lagi. Kalo seperti ini terus ,selalu berlindung di bawah kata kata dibawah umur atau masih anak anak. Maka tunggulah korban bullying selanjutnya. Mereka akan tetap melakukan penyiksaan kepada kawan kawannya . Karena ada yg melindungi"

@aguszuharyantoo, "Wah...ini, KPAI lho....bagaimana dengan korban??? Ga ada omongannya!!!.....sekelas KPAI seolah membela tindakan bullying"

****

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI