Jumat, 30 Okt 2026 Semarang RayaUmumBisnisPendidikanGaya Hidup
Beranda › Umum
Umum

CPNS 2023 Dibuka September, Cek Nilai Ambang Batas Untuk Lulus SKD CPNS Di Sini

✍️ Jeanne Pita W 🕒 10 Aug 2023 👁️ 10x dibaca
Nilai Ambang Batas Untuk Lulus SKD CPNS (Sumber : instagram.com/intensifcpns)
Nilai Ambang Batas Untuk Lulus SKD CPNS (Sumber : instagram.com/intensifcpns) Foto: instagram.com/intensifcpns

Berikut nilai ambang batas yang harus dipenuhi untuk lulus seleksi SKD CPNS 2023. Baca informasi selengkapnya di sini.

INFOSEMARANG.COM -- Pada Kamis (10/08/2023), telah beredar surat sekaligus jadwalseleksi CPNS 2023.

Dalam surat yang beredar di media sosial tersebut diketahui bahwa penerimaan CPNS 2023 direncakanan akan dibuka pada 17 September 2023.

Dalam proses rekrutmen CPNS 2023 ini nantnya para pendaftar akan mengikuti beberapa tahapan sebelum nantinya dinyatakan lolos dan diterima.

Baca Juga: Cuaca Semarang Hari Ini 11 Agustus 2023 per Jam dan Kata BMKG

Tahapan-tahapan tersebut meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Untuk tahapan SKD sendiri nantinya para pelamar akan mengikuti seleksi denganComputer Assisted Test (CAT).

Pada tahap ini, kemampuan dasar Anda akan diuji dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Baca Juga: Oklin Fia Berulah Lagi Bikin Konten Mesum, Nessie Judge: Jangan Dikasih Perhatian, Report Akunnya!

Nilai Ambang Batas SKD CPNS

Dalam tahapan SKD para pelamar nantinya harus memenuhi nilai ambang batas SKD yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Untuk kategori TKP dengan jumlah 45 soal, nilai ambang batas yang ditetapkan yakni 166 dengan bobot jawaban tertinggi 5, terendah 1 dan kosong 0.

Selanjutnya untuk kategori TIU, nantia akan ada 35 soal dengan ambang batas nilai 80.

Baca Juga: The Exorcist: Believer, Bakal Jadi Film Horor Terbesar 2023, Simak Jadwal Tayang, Sinopsis dan Para Pemerannya

Ada pun bobot jawaban yang benar yakni 5, sedangkan jawaban salah dan kosong diberi nilai 0.

Sedangkan untuk kategori TWK akan ada 30 soal dengan nilai ambang batas 65.

Bobot jawaban benar akan diberi 5, dan jawaban salah dan kosong akan diberi 0.

Di sisi lain, terdapat pengecualian nilai ambang batas bagi peserta dari daerah afirmasi.

Baca Juga: Penting! Ini 8 Panduan Memulai Usaha Sampingan yang Bisa Ditinggal Kerja, Dijamin Bisnis Lancar Auto Cuan

Yakni dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 281.

Sedangkan nilai TIU paling rendah yakni 55.

Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftarakan diri Anda pada CPNS 2023 ini, Anda bisa cek "Formasi, Syarat, dan Tahapan Seleksi CPNS Kemenkumhan 2023, Berkaca dari Seleksi Sebelumnya Tahun 2021". ***

JW
Jeanne Pita WPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update