Kamis, 29 Okt 2026 Semarang RayaUmumBisnisPendidikanGaya Hidup
Beranda › Umum
Umum

Ssst! Ini Bocoran Persyaratan Formasi Jaksa di Rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023, Minimal IPK, Usia dan Tinggi Badan

✍️ Elsa Krismawati 🕒 07 Aug 2023 👁️ 17x dibaca
ini bocoran syarat kualifikasi formasi Jaksa di CPNS 2023` (Sumber : YouTube Kejaksaan RI)
ini bocoran syarat kualifikasi formasi Jaksa di CPNS 2023` (Sumber : YouTube Kejaksaan RI) Foto: YouTube Kejaksaan RI

Hermon Dekristo membocorkan persyaratan CPNS Kejaksaan untuk formasi Jaksa tahun 2023 mulai dari nilai IPK, tinggi badan dll.

INFOSEMARANG.COM - Inilah bocoran persyaratan formasi Jaksa, dari minimal usia, IPK hingga tinggi badan.

Secara resmi Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengumumkan formasi yang dibuka pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.

Diketahui, jumlahnya, 7.846 formasi untuk CPNS, dan 249 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Fitur Baru Portal SSCASN, Informasi Jabatan PPPK Tenaga Kesehatan 2023 Bakal Dicantumkan, dari Tugas hingga Gaji

Sehingga dipastikan pengadaan Aparatur Sipil Negara di Kejaksaan RI tak hanya bagi CPNS saja, melainkan untuk PPPK.

Namun demikian, formasi Jaksa masih jadi incaran banyak orang, terutama mereka yang lulus Sarjana Hukum baru-baru ini.

Melansir tayangan kanal YouTube Kejaksaan RI, disebutkan bocoran mengenai persyaratan untuk mengisi formasi Jaksa pada CPNS Kejaksaan.

Baca Juga: Ayah Korban Mahasiswa UI yang Tewas di Tangan Senior Harap Pelaku Dihukum Mati

Hermon, seperti yang dirangkum oleh Infosemarang.com:

Formasi Jaksa hanya terbuka untuk pelamar yang berstatus belum kawin atau masih single.

Untuk pelamar formasi Jaksa, tinggi badan ideal adalah minimal 155 CM bagi perempuan dan 165 CM bagi laki-laki.

Baca Juga: 7 Cara Sederhana dan Efektif untuk Membuat CV Milikmu Terlihat Menonjol Dibanding yang Lain

Usia maksimal pelamar formasi Jaksa adalah 27 tahun.

Pelamar CPNS Kejaksaan yang ingin mengikuti formasi Jaksa harus lulusan Sarjana Ilmu Hukum dengan nilai IPK minimal 3,00.

Semua pelamar formasi di CPNS Kejaksaan harus menyatakan kesiapannya untuk ditempatkan di seluruh Kantor Wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Daftar Pekerjaan Tanpa Ijazah dengan Gaji Fantastis dan Masa Depan Menjanjikan, Kini Banyak Dicari!

Diketahui, kuota formasi Jaksa sebanyak 2000 lowongan.

Untuk jumlah formasi lainnya dalam CPNS Kejaksaan bisa lihat artikel " Rincian Seleksi CPNS Kejaksaan RI 2023: Peluang Baru bagi Pencari Kerja "

Demikian informasi seputar bocoran kualifikasi formasi Jaksa dalam CPNS 2023 mendatang.***

EK
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update