Minggu, 08 Nov 2026 Semarang RayaUmumBisnisPendidikanGaya Hidup
Beranda › Semarang Raya
Semarang Raya

6 Kabupaten di Jawa Tengah Masuk 10 Besar UMK Terendah di Indonesia, Ada yang Masih di Bawah Rp 2 Juta

✍️ Noorchasanah Anastasia 🕒 25 Jul 2023 👁️ 12x dibaca
UMK 6 kabupaten di Jawa Tengah masuk ke daftar UMK terendah se-Indonesia. (Sumber : unsplash.com)
UMK 6 kabupaten di Jawa Tengah masuk ke daftar UMK terendah se-Indonesia. (Sumber : unsplash.com) Foto: unsplash.com

Enam kabupaten di Jawa Tengah masuk ke dalam daftar 10 besar upah minimum kabupaten atau kota paling rendah se-Indonesia.

INFOSEMARANG.COM - Ada 6 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang masih memiliki besaran UMK rendah dibanding daerah lainnya. Dari ke-6 kabupaten/kota ini, masih ada daerah yang memiliki UMK di bawah Rp 2 juta.

Dilihat dari daftar 10 besar UMK terendah se-Indonesia, Jawa Tengah mendominasi kategori UMK terendah ini.

Tiga dari 6 kabupaten/kota yang masuk memiliki UMK di bawah Rp 2 juta atau sekitar Rp 1,9 jutaan. Paling rendah yakni Kabupaten Banjarnegara dengan UMK Rp 1.958.169.

Baca Juga: Berapa Gaji PNS yang Naik di Bulan Agustus 2023? Cek Nominalnya, Akan Segera Diumumkan Jokowi!

Berikut 6 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang disebut memiliki UMK terendah se-Indonesia:

1. Kabupaten Banjarnegara: Rp 1.958.169

2. Kabupaten Wonogiri: Rp 1.968.448

3. Kabupaten Sragen: Rp 1.969.569

4. Kabupaten Rembang: Rp 2.015.927

5. Kabupaten Brebes: 2.018.389

6. Kabupaten Temanggung: Rp 2.027.560

***

💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update