Minggu, 08 Nov 2026 Semarang RayaUmumBisnisPendidikanGaya Hidup
Beranda › Umum
Umum

Cara Cek Harta Kekayaan Pejabat Negara di e-lhkpn.kpk.go.id, Tinggal Ketik Nama

✍️ Noorchasanah Anastasia 🕒 03 May 2023 👁️ 7x dibaca
Cara cek harta kekayaan pejabat negara di elhkpn.kpk.go.id. (Sumber : elhkpn.kpk.go.id)
Cara cek harta kekayaan pejabat negara di elhkpn.kpk.go.id. (Sumber : elhkpn.kpk.go.id) Foto: elhkpn.kpk.go.id

Cara mudah mengecek jumlah dan rincian harta kekayaan pejabat negara, mulai dari presiden-wapres, anggota DPR-MPR, kepala daerah dan lainnya.

INFOSEMARANG.COM -- Cara mudah mengecek jumlah dan rincian harta kekayaan pejabat negara, mulai dari presiden-wapres, anggota DPR-MPR, kepala daerah dan lainnya.

Masing-masing harta kekayaan pejabat ini dapat dicek melalui laman elhkpn.kpk.go.id.

Data yang dibutuhkan yakni hanya nama atau NIK serta lembaga tempat pejabat negara tersebut bernaung.

Baca Juga: Rincian Harta Rp 82 M Milik Presiden Jokowi: Mulai dari Tanah, Mercy hingga Motor Vega

Laporan harta kekayaan ini juga sudah di-update dengan data terbaru.

Masyarakat umum bisa melihat jelas rincian dari dokumen yang diunduh.

Simak langkah-langkahnya berikut ini:

1. Buka situs elhkpn.kpk.go.id

2. Klik menu e-announcement pada bagian kanan atas

3. Masukkan nama, tahun pelaporan, dan lembaga penyelenggara negara

4. Rincian harta kekayaan bisa dilihat dan diunduh dengan mengakses tombol hijau yang tersedia pada kolom di bagian kanan tabel

5. Sebelum dokumen terunduh, masukkan nama, umur dan profesi

6. Dokumen akan otomatis terunduh

7. Untuk membandingkan harta dengan tahun-tahun sebelumnya, tersedia tombol biru

8. Lalu jika ada kekeliruan rincian harta bisa menekan tombol merah untuk mengirim laporan harta kekayaan terbaru

(*)

💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update