Sabtu, 07 Nov 2026 Semarang RayaUmumBisnisPendidikanGaya Hidup
Beranda › Semarang Raya
Semarang Raya

Deretan Fakta Suami KDRT Istri Hingga Tewas di Sendangguwo, Kota Semarang

✍️ Elsa Krismawati 🕒 30 Aug 2023 👁️ 20x dibaca
Ilustrasi | Deretan fakta kasus KDRT suami pada istri di Sendangguwo, Semarang. (Sumber : Pexels/Karolina Grabowska)
Ilustrasi | Deretan fakta kasus KDRT suami pada istri di Sendangguwo, Semarang. (Sumber : Pexels/Karolina Grabowska) Foto: Pexels/Karolina Grabowska

Berikut ini sederet fakta kasus KDRT oleh suami yang menyebabkan istri tewas di Sendangguwo , Kota Semarang yang sudah dirangkum

INFOSEMARANG.COM - Kasus KDRT oleh suami yang sebabkan tewasnya A (22) di Sendangguwo, Kota Semarang masih bergulir.

Polisi kini telah menyelidiki kasus tersebut, usai berhasil menangkap YB di Kedungmundu, Tembalang pada Senin 28 Agustus 2023 lalu.

Sejumlah luka lebam ditemukan pada tubuh korban, saksi warga sekitar termasuk kerabat mengaku sempat mendengar cekcok keduanya saat sebelum akhirnya korban ditemukan tak bernyawa.

Baca Juga: Soal Video Viral Tawuran di Jalan Yos Sudarso, Polisi Belum Terima Laporan Korban Jiwa

Berikut dirangkum infosemarang.com deretan fakta KDRT di Sendangguwo, Kota Semarang.

1. Kronologi

Polrestabes Semarang menerima laporan adanya perempuan yang tidak sadarkan diri, pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 04.00 WIB.

Pelapor merupakan kerabat dekat yang sebelumnya mendengar keributan dari dalam kamar korban.

Namun kerabat yang berstatus saksi ini enggan menegur lantaran tidak berani.

Baca Juga: Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan Bisa Segera Dicairkan Jika . . . Ketahui Syarat dan Caranya DI SINI

2. Luka Lebam di Tubuh Korban

Dugaan adanya KDRT yang dilakukan oleh sang suami YB makin diperkuat dengan hasil pemeriksaan awal.

Polisi menyebut terdapat sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuh korban.

Namun, pada saat itu, Polisi belum bisa memastikan penyebab kematian korban.

3. Pelaku Ditangkap

Tak membutuhkan waktu lama, di hari yang sama Polisi menadapat laporan, akhirnya pelaku ditangkap di Daerah Kedungmundu, Tembalang.

Pelaku ditangkap pada pukul 07.30 WIB.

Baca Juga: Cara Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Melalui Mitra Agregator Tak Perlu ke Bank


Akirnya, jasad korban dibawa ke rumah sakit demi keperluan otopsi sebelum akhirnya lakukan olah tkp.***

 

EK
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update