Sabtu, 07 Nov 2026 Semarang RayaUmumBisnisPendidikanGaya Hidup
Beranda › Semarang Raya
Semarang Raya

Empat Debt Collector Dianiaya Nasabah di Candisari, Gara-gara Tagih Hutang Rp500 Ribu

✍️ Elsa Krismawati 🕒 27 Jan 2024 👁️ 18x dibaca
ilustrasi : debt collector di Candisari dianiaya nasabah (Sumber: freepik | Foto: freepik)
ilustrasi : debt collector di Candisari dianiaya nasabah (Sumber: freepik | Foto: freepik)

empat orang Debt Collector di Candisari dianiaya suami Nasabah gar-gara tagih hutang

INFOSEMARANG.COM - Telah terjadi penganiayaan terhadap debt collector yang hendak tagih hutang Rp500 ribu milik nasabahnya yang beralamat di Jalan Tandang Ijen, Candisari, Kota Semarang pada 18 Januari 2024 lalu.

Keempat debt collector bernama Emanuel, Elia, Ederifati Gulo dan Sudirman.

Malangnya, tiga dari mereka babak belur dihajar oleh suami nasabah.

Baca Juga: Jadwal Semifinal Indonesia Masters: Tuan Rumah Pastikan 1 Tiket ke Final

Tak terima, para debt collector ini melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya ke Polrestabes Semarang.

Kronologi bermula ketika para dc ini mendapat respon negatif dari nasabah yaitu istri pelaku.

Saat tiba di rumah nasabah, dc Emanuel malah dibanting oleh pelaku.

Baca Juga: 4 Wakil Indonesia Melaju ke Semifinal Indonesia Masters 2024

Tak sampai disitu, dc bernama Elia yang merekam kejadian juga dihajar oleh anak nasabah hingga mengalami luka di bagian dahi.

Sementara Sudirman, mendapat luka di leher usai dicekik pelaku.

Dari ketiganya, dc bernama Emanuel mengalami luka yang paling parah karena harus menjalani perawatan di rumah sakit.***

EK
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update