Sabtu, 07 Nov 2026 Semarang RayaUmumBisnisPendidikanGaya Hidup
Beranda › Umum
Umum

Heboh Pengungsi Rohingya Datangi Dukcapil Minta Dibuatkan KTP Indonesia, Berkaitan dengan Isu Politik?

✍️ Jeanne Pita W 🕒 22 Dec 2023 👁️ 15x dibaca
Heboh Pengungsi Rohingya Datangi Dukcapil Minta Dibuatkan KTP Indonesia, Sebut Sudah Tinggal 23 Tahun di Makassar (Sumber : Instagram.com/terang_media)
Heboh Pengungsi Rohingya Datangi Dukcapil Minta Dibuatkan KTP Indonesia, Sebut Sudah Tinggal 23 Tahun di Makassar (Sumber : Instagram.com/terang_media) Foto: Instagram.com/terang_media

Salah satu pengungsi Rohingya nekat datangi Dukcapil kota Makassar untuk mengajukan permohonan pembuatan KTP Indonesia.

INFOSEMARANG.COM -- Seorang pengungsi Rohingya diketahui baru saja mengajukan permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia.

Diketahui, pengungsi Rohingya bernama Nur Islam (52) tersebut sudah tinggal di kota Makassar selama 23 tahun.

Ia pun baru-baru ini memboyong enam orang keluarganya untuk mengurus dokumen Warga Negara Indonesia (WNI) di kantor Dinas Kepependukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar pada Kamis (21/12/2023).

Baca Juga: 6 Cara Ampuh Membasmi Serangga Lalat Limbah atau Rametuk Di Kamar Mandi

"Hari ini saya alhamdulillah sudah datang kantor sipil minta warga negara Indonesia. Kenapa? Karena tidak bisa kerja, terkatung-katung," ujarnya dalam bahasa Indonesia.

Nur Islam diketahui datang ke Dukcapil Makassar dengan berbekal sejumlah berkas Kementerian Hukum dan HAM serta kartu UNHCR.

Nur Islam kemudian nekat datang ke Dukcapil guna mengurus Kartu Keluarga dan KTP.

Melansir dari beritasatu, pengurusan dokumen ini dilakukannya bersama istri dan anaknya sebab selama hidup 23 tahun di Indonesia, ia bersama istrinya tak bisa mendapatkan pekerjaan.

Baca Juga: Jackpot! Debat Cawapres Malam Ini Tak Hanya Pakai Podium, KPU Izinkan Bawa Kertas dan Alat Tulis Juga

Selain itu, ia pun mengeluhkan bahwa anaknya tak bisa bersekolah di sekolah negeri.

Menginjakkan kaki dan tinggal di Indonesia sejak tahun 2000, Nur Islam mulai tinggal di kota Makassar pada tahun 2013.

Namun selama ia hidup di Indonesia, ia mengaku tak bisa berbuat banyak karena tak memiliki dokumen resmi. Selain itu, keperluan untuk mencari negara ketiga juga tak bisa dilakukan.

Baca Juga: Kontroversi Junior Roberts & Sandrinna Michelle: Masih di Bawah Umur hingga Buat Sang Ibu Murka

"Sampai sekarang saya tidak dapat solusi untuk anak-anak saya. Number satu sekolah, number dua biaya kehidupan, number tiga tidak dapat proses ke negara ketiga," ungkapnya.

Atas adanya permohonan tersebut, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil kota Makassar, Mely Zumbriani pun menjelaskan bahwa keperluan orang Rohingya di Indonesia sendiri yakni untuk mencari suaka. Sehingga pihak Dukcapil pun tidak bisa mengabulkan permohonan pengajuan KTP Indonesia.***

JW
Jeanne Pita WPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update