Minggu, 08 Nov 2026 Semarang RayaUmumBisnisPendidikanGaya Hidup
Beranda › Semarang Raya
Semarang Raya

Kongres Perempuan Nasional 2023 Digelar di Semarang 24-26 Agustus 2023, Soroti Demokrasi dan Kepemimpinan Perempuan

✍️ Galuh Prakasa 🕒 22 Aug 2023 👁️ 8x dibaca
Kongres Perempuan Nasional diselenggarakan di di Semarang 24-26 Agustus 2023. (Sumber : Instagram/fitri_astuti_lestari)
Kongres Perempuan Nasional diselenggarakan di di Semarang 24-26 Agustus 2023. (Sumber : Instagram/fitri_astuti_lestari) Foto: Instagram/fitri_astuti_lestari

Kongres Perempuan Nasional 2023 digelar di Semarang. Menyoroti tantangan dan peluang penting bagi perempuan di Indonesia dengan tema ""Demokrasi dan Kepemimpinan Perempuan Menuju Satu Abad Indonesia."

INFOSEMARANG.COM -- Kongres Perempuan Nasional 2023 akan berlangsung di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 24 - 26 Agustus 2023.

Kongres ini merupakan kelanjutan dari Kongres Perempuan Jawa Tengah tahun 2019.

Kongres Perempuan Nasional 2023 membawa tema "Demokrasi dan Kepemimpinan Perempuan Menuju Satu Abad Indonesia."

Baca Juga: 5 Tips Persiapan Lulus Seleksi CPNS 2023, Mindset Paling Penting

Kongres tersebut telah menjadi tonggak bersejarah untuk mengawal perempuan dalam dunia politik, baik di parlemen maupun sebagai kepala daerah.

Dilansir dari Antara pada Rabu, 23 Agustus 2023, Ketua Kongres Perempuan Nasional Mila Karmilah mengungkapkan, tahun ini Kongres Perempuan Nasional membawa lima tema besar yang mendalam. Dalam diskusi ini, fokus utama adalah:

  • Tantangan dan peluang perempuan dalam tata kelola pemerintahan
  • Perwujudan kedaulatan pangan
  • Kesetaraan dan keadilan gender
  • Energi bersih dan lingkungan
  • Media dan kebudayaan yang responsif

Baca Juga: Jadwal Kejuaraan Dunia 2023: 10 Wakil Indonesia akan Tanding di Babak 16 Besar

Dengan antusiasme, diperkirakan lebih dari seribu perempuan dari sebelas provinsi akan hadir dalam kongres ini. Ini adalah bukti semangat bersama untuk mewujudkan perubahan positif.

Ida Budhiati, Ketua Panitia Kongres Perempuan Nasional, menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin hak asasi perempuan.

Meskipun undang-undang sudah mengakui hak-hak dasar perempuan, implementasinya masih memerlukan pembenahan.

"Dari aspek substansi hukum dan peraturan hukum turunannya sudah menjamin hak dasar perempuan, namun implementasi masih kedodoran," katanya.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tanjakan Cimory: Perempuan Pengendara Motor Tewas seusai Tabrak Truk Parkir

Anda mungkin juga tertarik membaca pengalihan arus Kota Semarang pada Rabu Sore, hindari 3 jalan ini ada kirab budaya rakernas.***

GP
Galuh PrakasaPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update