Sabtu, 07 Nov 2026 Semarang RayaUmumBisnisPendidikanGaya Hidup
Beranda › Umum
Umum

Masih Buron! Pria 26 Tahun Kini Jadi DPO Usai Rudapaksa Puluhan Anak

✍️ Arendya Nariswari 🕒 24 Nov 2023 👁️ 11x dibaca
Masih Buron! Pria 26 Tahun Kini Jadi DPO Usai Rudapaksa Puluhan Anak (Sumber : Instagram/@polrestapanulitengah)
Masih Buron! Pria 26 Tahun Kini Jadi DPO Usai Rudapaksa Puluhan Anak (Sumber : Instagram/@polrestapanulitengah) Foto: Instagram/@polrestapanulitengah

Waspada, DPO dengan nama Hendri Cahaya ini statusnya sudah predator anak, puluhan korban jadi korban rudapaksa.

INFOSEMARANG.COM - Pria berinisial HCP alias Hendri Cahaya Putra (26) kekinian menjadi buron pihak kepolisian usai diketahui terlibat kasus rudapaksa, dengan korban puluhan anak di bawah umur.

Bahkan oleh Polres Tapanuli Tengah, kekinian Hendri sudah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian korban atau DPO sehingga fotonya sengaja disebar agar mempermudah penyelidikan.

Basa Emden Banarnahor selaku Kapolres Tapanuli Tenang, Sumatera Utara mengatakan jika DPO dikabarkan pergi ke luar kota untuk melarikan diri.

Baca Juga: Viral Cewek Ngaku Tak Bawa Cash saat Ada Orang Minta Sumbangan di Mal, Pria Ini Tetiba Keluarkan QRIS

"Untuk pelaku HCP alias Hendri (26) sudah dilakukan pencarian oleh Sat Reskrim Polres Tapteng, namun tersangka sempat melarikan diri ke luar kota dan hilang kontak hingga diterbitkan DPO," ungkapnya.

Awal mula terbongkarnya kasus predator anak ini bermula saat salah satu korban yang masih berusia 10 tahun kepada orang tuanya bercerita jika dirinya mendapatkan pelecehan.

Baca Juga: Pria Kudus Sebut Diri Sendiri Imam Mahdi, Ngaku Ditunjuk Lewat Mimpi hingga Siap Masuk Neraka

Bukan dalam waktu singkat, korban ternyata mengalami pelecehan itu sudah sejak tahun 2022 lalu hingga September kemarin.

Modus DPO yakni dengan menawarkan permainan games di HP miliknya kepada korban.

Baca Juga: Antisipasi Banjir, Pemkot Semarang Keruk Sedimentasi di Kaligawe dan Buat Tanggul Darurat di Dinar Mas

Saat fokus bermain HP, Hendri lantas melancarkan aksi cabulnya tersebut.

"Setelah dilakukan cek TKP, penyelidikan serta pemeriksaan saksi dan korban, Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapteng telah melakukan pemeriksaan visum terhadap 7 orang korban, namun untuk hasil visum yang bisa menjelaskan tim ahli medis dari RSUD Sibolga," imbuhnya melalui keterangan yang dihimpun dari akun Instagram resmi Polres Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapteng tersebut juga menyebutkan jika ada masyarakat yang merasa anaknya menjadi korban dari Hendri untuk segera melapor.

AN
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update