Rabu, 23 Sep 2026 UmumSemarang RayaBisnisPendidikanGaya Hidup
Beranda › Kesehatan
Kesehatan

Mulai 1 Maret 2024, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SKCK se-Jawa Tengah

✍️ Noorchasanah Anastasia 🕒 29 Feb 2024 👁️ 2x dibaca
BPJS Kesehatan jadi syarat pembuatan SKCK. (Sumber: Pemkot Semarang)
BPJS Kesehatan jadi syarat pembuatan SKCK. (Sumber: Pemkot Semarang)

Jawa Tengah menjadi daerah yang akan menjalani uji coba pembuatan SKCK dengan syarat harus aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan.

INFOSEMARANG.COM - Mulai Jumat 1 Maret 2024, BPJS Kesehatan menjadi syarat utama pembuatan atau penerbitan SKCK di wilayah Jawa Tengah.

Jawa Tengah masuk dalam 6 daerah yang akan melakukan uji coba ini mulai Jumat esok. Lima daerah lainnya adalah Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Papua Barat dan Bali.

Tenang, bagi pemohon SKCK yang belum terdaftar BPJS Kesehatan bisa melakukan pendaftaran dan penerbintan SKCK dan BPJS Kesehatan secara bersamaan.

***

💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update