Minggu, 08 Nov 2026 Semarang RayaUmumBisnisPendidikanGaya Hidup
Beranda › Umum
Umum

Pantang Ciut! Ayah David Ozora Siap Lawan Mario Dandy di Persidangan :Mafia Klojotan

✍️ Elsa Krismawati 🕒 26 May 2023 👁️ 8x dibaca
David Ozora bersama sang ayah, Jonathan L, dan ibu tirinya. (Sumber : Instagram @tidvrberjalan)
David Ozora bersama sang ayah, Jonathan L, dan ibu tirinya. (Sumber : Instagram @tidvrberjalan) Foto: Instagram @tidvrberjalan

Ayah David Ozora siap lawan pihak Mario Dandy di persidangan, ingatkan pengacaranya untuk tak gentar!

INFOSEMARANG.COM -- Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina ngaku siap lawan Mario Dandy di meja hijau.

Meskipun diduga banyak 'mafia' di lingkaran kasus yang sebabkan putranya jadi pasien ICU selama 2 bulan, Jonathan tetap tak mau ciut.

Dibagikan melalui akun Twitter Jonathan Latumahina, ia pun turut ingatkan pengacara Mellisa Anggraini untuk melawan mafia.

Baca Juga: Video Detik-detik Truk Muatan Alami Rem Blong, Tabrak Rumah Warga di Tembalang hingga Terguling

"Mel, yang kita lawan ini mafia. Tapi jangan pernah gentar akan ada sejarah mafia pada klojotan besok. Amorfati," cuita Jonathan, seperti dikutip Infosemarang.com, Jum'at 26 Mei 2023.

Diwartakan sebelumnya, Mellisa Anggraini yang selama ini jadi kuasa hukum keluarga David sempat ungkap kekesalan di akun Twitter pribadinya.

Sebab, Mellisa merasa tak terima atas pernyataan seorang pakar pidana hukum Jamin Ginting, yang sebut Mario Dandy Cs bisa diganjar hukuman ringan.

Baca Juga: PSSI Serius akan Terapkan VAR di Liga 1 Indonesia Musim Depan, Ini 5 Tahap yang Harus Dilalui

Hal ini diungkap Jamin Ginting, lantaran melihat kondisi David kian hari berangsur pulih.

Kuasa hukum cantik itu, naik pitam atas pernyataan yang dilontarkan pakar pidana hukum tersebut.

Mellisa pun ingatkan bahwa akibat ulah para tersangka yang dengan keji menyiksa David, anak remaja 17 tahun itu harus terbaring koma selama hampi 2 minggu.

Baca Juga: Kursi Kelas Ekonomi Kereta Diganti Lebih Empuk, Tak Ada Lagi Duduk di Kursi Tegak

Parahnya lagi, pengacara berhijab itu juga ungkap cidera yang dialami anak Jonathan pada kemunduran otak disebut sebagai disabilitas.

Di sisi lain, pelaku anak AG sudah ditangani oleh sistem Peradilan Anak dan mendapat vonis 3,5 tahun.

Terbaru, Mario Dandy dan Shane Lukas kini digiring ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menjadi tahanan Jaksa setelah berkas keduanya dinyatakan lengkap. (*)

EK
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update