Minggu, 08 Nov 2026 Semarang RayaUmumBisnisPendidikanGaya Hidup
Beranda › Semarang Raya
Semarang Raya

Pelaku Pembacokan di Kampung Karaoke Gambilangu Semarang Berhasil Ditangkap, Diduga Motif Karena Dendam Perkelahian Sebelumnya

✍️ Galuh Prakasa 🕒 08 Jul 2023 👁️ 12x dibaca
Polrestabes Semarang berhasil meringkus pelaku pembacokan yang terjadi di Kampung Karaoke Gambilangu, Semarang. (Sumber : Pexels @kat wilcox)
Polrestabes Semarang berhasil meringkus pelaku pembacokan yang terjadi di Kampung Karaoke Gambilangu, Semarang. (Sumber : Pexels @kat wilcox) Foto: Pexels @kat wilcox

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di Kampung Gambilangu, Kecamatan Tugu, Semarang pada Rabu, 5 Juli 2023 malam. Pelaku yang juga residivis narkoba itu ditangkap di wilayah Kabupaten Kendal.

INFOSEMARANG.COM -- Polisi berhasil meringkus pelaku pembacokan yang terjadi di Kampung Karaoke Gambilangu, Kecamatan Tugu, Semarang pada Rabu, 5 Juli 2023 malam.

Polrestabes Semarang menangkap pelaku bernama Supriyono alias Bendot (34) warga Plumbon, Wonosari, Kecamatan Ngaliyan pada Kamis, 6 Juli 2023 malam.

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil menangkap pelaku saat melintas di wilayah Jalan Tambak, Bandengan, Kabupaten Kendal.

"Diamankan di jalan di Kendal saat melintas naik motor membonceng orang," ujar Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Dionisius Yudi Christiano kepada wartawan, Sabtu, 8 Juli 2023.

Baca Juga: Kronologi Pemuda di Semarang Lagi Asyik Karaoke Tiba-tiba Dikeroyok dan Ditusuk hingga Tewas

Iptu Dionisius menambahkan, petugas masih mendalami motif pelaku. Diduga karena dendam dari permasalahan sebelumnya.

Sebelumnya, antara korban dan pelaku terlibat perkelahian. Perseturuan itu kemudian berujung damai dan korban mendapat ganti rugi Rp 1,5 juta.

"Itu korban juga mengaami luka, sudah damai dan korban menerima uang Rp 1,5 juta. Apakah masih dendam, ini masih kita dalami," ujarnya.

Seperti diketahui, korban pembacokan di Kampung Karaoke Gambilangu bernama Muhamad Agus Priyanto (33) warga Mangunharjo, Kecamatan Tugu.

Baca Juga: Tidak Mau Kecolongan Wabah Antraks, Pemprov Jateng Siapkan 25 Ribu Dosis Vaksin untuk Hewan Ternak

Di ruang karaoke, korban dikeroyok dan dibacok. Dia mendapat luka serius di bagian kepala dan dada.

Dari keterangan polisi korban dibacok tiga kali. Pembacokan di bagian dada hingga tembus ke jantung menjadi penyebab korban meninggal ditempat.

Terungkap, pelaku adalah residivis kasus narkoba pada 2018 atas kasus peredaran narkoba di Kabupaten Kendal. Dia sempat mendekam dipenjara selama 4 tahun.***

GP
Galuh PrakasaPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update