Sabtu, 07 Nov 2026 Semarang RayaUmumBisnisPendidikanGaya Hidup
Beranda › Umum
Umum

Polda Metro Jaya Klarifikasi Penangkapan Tiga Anggota Polisi Tidak Terkait Kasus Terorisme

✍️ Galuh Prakasa 🕒 18 Aug 2023 👁️ 12x dibaca
Ilustrasi | Polda Metro Jaya klarifikasi penangkapan tiga anggotanya tidak terkait terorisme. (Sumber : Pexels/Ricardo Martínez González)
Ilustrasi | Polda Metro Jaya klarifikasi penangkapan tiga anggotanya tidak terkait terorisme. (Sumber : Pexels/Ricardo Martínez González) Foto: Pexels/Ricardo Martínez González

Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi tentang penangkapan tiga oknum anggota polisi terkait dengan kasus terorisme. Baca untuk informasi lebih lanjut.

INFOSEMARANG.COM -- Dalam perkembangan terbaru, Polda Metro Jaya mengklarifikasi kabar mengenai penangkapan tiga oknum anggota polisi yang terkait dengan DE, seorang karyawan PT KAI yang menjadi tersangka dalam kasus terorisme.

“Selanjutnya terkait dengan anggota Polri, ini beredar bahwa beberapa anggota Polri terlibat jaringan teror,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dikutip dari PMJNews, Jumat, 18 Agustus 2023.

Dia menegaskan tiga oknum anggota Polri yang ditangkap tidak terkait tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Geng Remaja Diduga Hendak Tawuran Bawa Sajam di Pedurungan Dekat SMP 34 Semarang, Warga Resah

Identitas Oknum Anggota yang Ditangkap

Tiga oknum anggota yang ditangkap terkait dengan kasus ini adalah:

1. Bripka Reynaldi Prakoso, anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
2. Bripka Syarif Mukhsin, anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten.
3. Iptu Muhamad Yudi Saputra, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

Keterangan Penangkapan dan Keterlibatan Tersangka DE

Sebelumnya, beredar kabar bahwa tiga anggota Polri ditangkap diduga terkait dengan DE, seorang karyawan PT KAI yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Densus 88 Aniteror Polri.

DE ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri pada hari Senin, 14 Agustus 2023 di kediamannya di kawasan Harapan Jaya, Bekasi.

Oknum Polisi Terlibat Penjualan Senpi Ilegal

Kombes Pol Hengki Haryadi, pimpinan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, menyebut bahwa penangkapan Bripka Reynaldi tidak ada kaitannya dengan penangkapan teroris berinisial DE yang terjadi di Bekasi.

"Motifnya, saya tegaskan lagi tidak ada hubungannya dengan teror. Pertama tidak masuk dalam jaringan, kemudian juga niatnya, mens rea (niat jahat) terornya juga tidak ada karena memang tidak saling mengenal," katanya.

"Via online mereka berhubungan, pesen senjata dan lain sebagainya tapi tetep merupakan suatu pelanggaran," ujarnya.

Hengki menjelaskan lebih lanjut bahwa senjata yang terlibat dalam kasus ini merupakan senjata modifikasi yang diproduksi di pabrik di Semarang.

Ia juga menyatakan bahwa Bripka Reynaldi dan penjual senjata tidak memiliki hubungan personal karena transaksi dilakukan secara daring.

"Motif Reynaldi itu tidak ada hubungannya (dengan tersangka terorisme), dia hanya hobi senjata aja," ujarnya.

Baca Juga: Daftar Mobil Baru dari Berbagai Merk di GIIAS 2023, Pameran Berlangsung Hingga 20 Agustus!

Pengungkapan Pabrik Senpi Ilegal di Semarang

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Puspom TNI Angkatan Darat telah mengungkap kasus peredaran senjata api ilegal dengan menggunakan kartu anggota palsu yang mengatasnamakan TNI AD dan Kementerian Pertahanan.

Hengki Haryadi menjelaskan bahwa kolaborasi dan koordinasi yang dimulai sejak bulan Juni 2023 telah berhasil mengungkap beberapa tersangka serta pabrik yang memodifikasi senjata.

“Kami sudah ungkap kemarin pabrik modifikatornya di Semarang ya, kita tangkap juga penerima-penerima senjata apinya, kemudian kita dapatkan beberapa alat bukti,” ujar Hengki.

"Beberapa tersangka, termasuk pabrik modifikator senjata api, telah kami amankan," tambahnya.

Namun, Hengki tidak merinci lebih lanjut tentang kasus peredaran senjata api ilegal ini.

Identitas dari beberapa tersangka yang telah ditangkap juga tidak diungkap, mengingat proses penyidikan masih berlangsung. Informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers selanjutnya.

“Jadi total yang sudah kami ungkap Krimum Polda Metro Jaya termasuk berkolaborasi dengan Puspom AD beberapa waktu lalu sebelum ini, itu adalah saat ini kurang lebih 55 pucuk senjata api ilegal,” ungkap Hengki.***

GP
Galuh PrakasaPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update