Rabu, 07 Okt 2026 Semarang RayaUmumBisnisPendidikanGaya Hidup
Beranda › Umum
Umum

Sekda Jateng Usulkan Kepatuhan Wajib Pajak Jadi Indikator Kinerja Camat Untuk Genjot PAD

✍️ Sakti Setiawan 🕒 13 Sep 2024 👁️ 6x dibaca
Sekda Jawa Tengah Sumarno. (Sumber:  | Foto: dok)
Sekda Jawa Tengah Sumarno. (Sumber: | Foto: dok)

Tujuannya agar pendapatan asli daerah (PAD) di masing-masing kabupaten/kota dapat meningkat pada tahun 2025.

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengusulkan kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu indikator penilaian kinerja camat. Tujuannya agar pendapatan asli daerah (PAD) di masing-masing kabupaten/kota dapat meningkat pada tahun 2025.

"Saya memberi masukan kepada teman-teman di daerah, mungkin indikator kinerja camat itu salah satunya adalah kepatuhan wajib pajak di wilayahnya," kata Sumarno usai membuka dan memberikan arahan acara Rapat Koordinasi Sekretaris Daerah se-Jawa Tengah di MG Setos Hotel, Semarang Kamis12 September 2024 malam.

Menurut dia, kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak menjadi penentu peningkatan PAD. Sebab, kapasitas fiskal setiap pemerintah daerah sangat terbatas. Dana dari pemerintah pusat sudah banyak diplot untuk program-program prioritas nasional. Olah Karenanya, sumber yang bisa ditingkatkan tiap daerah adalah PAD.

"Tahun 2025 nanti sudah ada penerapan opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Dengan opsen ini, potensi (PAD) teman-teman kabupaten/kota meningkat. Untuk bisa mengejar peningkatan itu, maka perlu kepatuhan wajib pajak," kata Sumarno.

Oleh karena itu, lanjut Sumarno, koordinasi seluruh Sekda ini diharapkan dapat merumuskan sistem kerja bersama. Selain itu juga mampu menyusun instrumen yang dapat digunakan sampai level terbawah.

Dalam kesempatan itu, juga digunakan Sumarno untuk mengingatkan kembali tentang pentingnya mengedepankan netralitas ASN dalam Pilkada Serentak di Jawa Tengah. Menurutnya, ASN memiliki kewajiban untuk menyukseskan Pilkada, karena ini tanggung jawab setiap pemerintah daerah.

"ASN punya kewajiban untuk menyukseskan Pilkada karena sebenarnya ini yang punya gawe Pemda, dan yang punya kompetensi menyelenggarakan itu adalah KPU. ASN harus netral, jangan sampai tidak netral dan mengganggu proses Pilkada," tegasnya.***

SS
Sakti SetiawanPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update