Sabtu, 07 Nov 2026 Semarang RayaUmumBisnisPendidikanGaya Hidup
Beranda › Umum
Umum

Urutan Unggah Dokumen Bermeterai di SSCASN, Pelamar CPNS PPPK 2023 Jangan Terbalik

✍️ Noorchasanah Anastasia 🕒 10 Oct 2023 👁️ 14x dibaca
Tanda tangan dokumen CPNS PPPK 2023, pakai TTd basah atau elektronik? (Sumber : InfoSemarang.com)
Tanda tangan dokumen CPNS PPPK 2023, pakai TTd basah atau elektronik? (Sumber : InfoSemarang.com) Foto: InfoSemarang.com

Jangan sampai salah urutan saat mengurus dokumen CPNS PPPK 2023 yang akan diunggah di akun SSCASN, banyak yang keliru sehingga dokumen bisa jadi tidak sah.

INFOSEMARANG.COM - Urutan dan ukuran dokumen CPNS PPPK 2023 sangat mempengaruhi lolos atau tidaknya seleksi administrasi CASN 2023.

BKN mengingatkan jika dokumen harus diurus sesuai dengan urutan yang benar apalagi khusus dokumen yang dibubuhi e-meterai.

Selain itu, ukuran dokumen juga wajib diperhatikan karena akan mempengaruhi proses unggah dokumen di akun SSCASN. Serta mempengaruhi e-meterai yang sudah telanjur terbubuh.

"Teruntuk #SobatBKN warga planet X yang masih nyangkut pada persoalan dok beremeterai. Rumusnya = TTD > Scan > Resize (buat ukurannya di tengah2, jangan mepet karena emeterai memperbesar ukuran file, bisa bikin 600 - 800kb) > Tempel emeterai > Upload," tulis BKN melalui Twitternya, Selasa 10 Oktober 2023.

Pendaftaran CPNS PPPK 2023 diperpanjang dari jadwal sebelumnya dari 9 Oktober 2023 menjadi 11 Oktober 2023. Tambahan waktu ini bisa menjadi kesempatan untuk para pelamar menyiapkan dokumen lebih matang.

***

💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update