Sabtu, 07 Nov 2026 Semarang RayaUmumBisnisPendidikanGaya Hidup
Beranda › Umum
Umum

Waduh, Sejumlah Imigran Gelap Rohingya Terciduk Punya KTP Indonesia dan Masuk Wilayah NTT

✍️ Jeanne Pita W 🕒 15 Dec 2023 👁️ 15x dibaca
Sejumlah Imigran Gelap Rohingya Terciduk Punya KTP Indonesia dan Masuk Wilayah NTT (Sumber : instagram.com/sisiterang.official)
Sejumlah Imigran Gelap Rohingya Terciduk Punya KTP Indonesia dan Masuk Wilayah NTT (Sumber : instagram.com/sisiterang.official) Foto: instagram.com/sisiterang.official

Setidaknya delapan orang imigran gelap Rohingya berhasil diamankan saat akan memasuki wilayah NTT. Saat terciduk, ternyata para imigran gelap Rohingya itu telah mengantongi KTP Indonesia.

INFOSEMARANG.COM -- Para pengungsi Rohingya kembali menuai kontroversi.

Baru-baru ini delapan imigran gelap Rohingya diketahui masuk ke Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Kabupaten Belu.

Beruntungnya para imigran gelap ini berhasil diamankan pihak berwajib.

Di sisi lain, ternyata kedelapan imigran gelap tersebut terciduk sudah memiliki KTP di Indonesia dengan alamat Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: Justin Hubner Ikut TC Timnas di Turki, Nathan Tjoe-A-On dan Jay Idzes Masih Belum Jelas?

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh petugas kepolisian, para imigran gelap ini diketahui menggunakan KTP ilegal yang telah dibuat di Kota Medan sebelumnya.

Para imigran tersebut awalnya berangkat dari Bangladesh menuju Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan hingga mencapai wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste.

Lebih lanjut, salah satu dari imigran gelap itu, Nadim, mengaku mendapatkan KTP di Medan dengan membayar biaya sebesar 300 ribu rupiah kepada petugas pembuat KTP seperti yang dilansir Infosemarang.com dari iNews.

KTP Indonesia para imigran gelap Rohingya yang akan masuk NTT

Baca Juga: Hilal Pengumuman Hasil Akhir PPPK Guru 2023 Masih Nihil? Begini Kata BKN

Ketika ditanya, mereka mengaku datang ke NTT guna mencari pekerjaan.

Terkait hal tersebut, Kadis Dukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya menegaskan bahwa kartu identitas yang digunakan tersebut adalah palsu. ***

JW
Jeanne Pita WPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update